Octavia, Tri and Sirman, Dahwal and Ahmad, Muslih (2013) PANDANGAN MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI BENGKULU TERHADAP PROGRAM INFOTAIMEN GOSIF DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.
Text
I,II,III,II-13-tit-FH.pdf - Bibliography Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
|
Text
IV,LAMP,II-13-tri-FH.pdf - Bibliography Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Pada era globalisasi ini, kebutuhan akan informasi sangatlah penting. Informasi tidak jauh berbeda dengan kebutuhan pokok manusia. Berbagai media massa baik cetak maupun elektronik menyajikan berbagai informasi mulai dari ekonomi, politik, sosial, budaya, IPTEK dan hiburan. Dari berbagai media massa yang ada, televisi mempunyai pengaruh yang besar dalam penyampaian informasi. Beragam acara ditayangkan untuk menarik perhatian pemirsa. Di antara acara-acara tersebut ada satu acara yang cukup diminati oleh pemirsa terutama kaum perempuan, yaitu tayangan infotaimen.Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bengkulu terhadap program acara infotaimen dan untuk mengetahui acara infotaimen yang diperbolehkan dalam Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data primer dan sekunder. Pengolahan data dilakukan dengan cara mengedit (editing) data dan mengedit kembali (re-editing) data. Pengolahan data dilakukan dalam bentuk analisis kualitatif dengan pola pikir deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa infotainmen haram jika isi beritanya mengandung ghibah atau namimah. Ghibah yaitu membicarakan aib orang lain tidak dihadapan orang yang bersangkuatan. Sedangkan Namimah yaitu mengadudombakan orang lain. Dasar hukum infotainmen haram diantaranya Q.s. Al-Hujurat : 12. Dengan dikeluarkannya fatwa bahwa infotainmen itu haram, banyak kontroversi yang terjadi. Kontroversi tersebut terjadi antara Ormas Islam, Lembaga Keagamaan dan Dewan Pers. Ormas Islam dan Lembaga Keagamaan sepakat bahwa infotainmen haram jika mengandung ghibah. Akan tetapi, Dewan Pers menghimbau sebelum dikeluarkan fatwa tersebut, harus diadakan musyarawah antara pihak-pihak yang terlibat sehingga tidak akan ada yang merasa dirugikan. Bahwa infotainmen yang diperbolehkan, adalah infotainmen yang menyampaikan berita-berita yang tidak membicarakan aib seseorang, tidak mengandung unsur fitnah, adu domba, menyinggung perasaan seseorang, menyampaikan kebohongan terhadap publik tentang sesuatu berita. Membicarakan permasalahan keluarga yang menyangkut kehidupan keluarga harmonis dan patut dijadikan contoh dan teladan bagi masyarakat luas. Berita tentang langkah-langkah membina rumah tangga dan sebagainya yang sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 001 Bambang Gonggo Murcitro |
Date Deposited: | 30 Oct 2013 09:44 |
Last Modified: | 30 Oct 2013 09:44 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/1190 |
Actions (login required)
View Item |