PRAKTEK JUAL SANDO ATAS TANAH HAK MILIK MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA PERADUAN BINJAI KECAMATAN TEBAT KARAI KABUPATEN KEPAHIANG

Mayangsyari, Yulanda and Merry, Yono and Andry, Hariyanto (2013) PRAKTEK JUAL SANDO ATAS TANAH HAK MILIK MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA PERADUAN BINJAI KECAMATAN TEBAT KARAI KABUPATEN KEPAHIANG. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
IV,LAMP,II-13-yul-FH.PDF - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)
[img] Text
I,II,III,II-13-yul-FH.PDF - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari beberapa pulau, yang menyebabkan Indonesia memiliki kelompok masyarakat yang berbeda agama, suku, bahasa, kebiasaan dan adat istiadatnya. Walaupun Indonesia telah memiliki hukum positif, tetapi disebagian besar masyarakat Indonesia masih menggunakan hukum adat sebagai peraturan dalam menjalankan rutinitas mereka. Salah satunya adalah proses transaksi tanah, dengan adanya kenyataan seperti yang diuraikan di atas membuat penulis merasa tertarik untuk mengetahui lebih jauh mengenai transaksi tanah yaitu jual sando menurut hukum adat, khususnya di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Tujuan penelitian adalah (1) untuk mengetahui kedudukan jual sando di dalam Undang-undang No.5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok-pokok Agraria, (2) untuk mengetahui praktek jual sando atas tanah hak milik pada masyarakat Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Metode penelitian adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan antropologi hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara wawancara mendalam dan pengumpulan data skunder. Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif, untuk memperoleh gambaran tentang suatu keadaan pada suatu waktu tertentu atau perkembangan tentang sesuatu. Hasil penelitian adalah (1) menunjukan bahwa kedudukan jual gadai atau yang lebih dikenal masyarakat Desa Peraduan Binjai dengan sebutan jual sando dalam UU No.56/prp/1960 sebenarnya telah diusahakan untuk dihapuskan pelaksanaannya karena adanya unsur-unsur pemerasan dalam pelaksanaan jual sando. Dalam UUPA dijelaskan bahwa jual gadai adalah hak yang bersifat sementara, apabila dikemudian hari ditemukan unsur-unsur yang bertentangan dengan peraturan yang ada diusahakan hapusnya dalam waktu singkat. (2) Praktek jual sando dalam masyarakat Desa Peraduan Binjai menggunakan sistem kekeluargaan dan kepercayaan. Perjanjian jual sando tidak dilakukan balik nama karena jual sando bukan jual beli. Perjanjian jual sando dibuat secara tertulis, dihadiri oleh kedua belah pihak, saksi-saksi, diketahui oleh kepala desa serta dibubuhi materai Rp 6000,-, perjanjian jual sando dibuat dimana obyek jual sando berada. Ketua adat tidak dilibatkan dalam pembuatan perjanjian jual sando. Tanah sando dapat digarap penjual sando maupun pemegang sando tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Apabila pihak penjual sando tidak bisa menebus tanahnya maka perjanjian jual sando dapat diperpanjang atau menjual tanah sando atau memindah gadaikan.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 001 Bambang Gonggo Murcitro
Date Deposited: 31 Oct 2013 11:01
Last Modified: 31 Oct 2013 11:01
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/1213

Actions (login required)

View Item View Item