Livega, Edwien and Lidia, Br. Karo and Winda, Febrianti (2013) Pertanggungjawaban Aparat Kepolisian Terhadap Tahanan yang Melarikan Diri di Polda Bengkulu. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.
Text
IV,II-13-edw-FH.pdf - Bibliography Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (817kB) |
|
Text
I,II,III,II-13-edw-FH.pdf - Bibliography Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (790kB) |
Abstract
Disiplin dalam bekerja sangatlah penting sebab dengan kedisiplinan tersebut diharapkan sebagian besar peraturan ditaati oleh para anggota, bekerja sesuai dengan prosedur dan sebagainya, sehingga pekerjaan terselesaikan secara efektif dan efesien serta dapat meningkatkan produktivitasnya. Tahanan melarikan diri merupakan salah satu bentuk ketidak disiplinan aparat kepolisian dalam melakukan penjagaan di sel tahanan, maka perlunya kedisiplinan aparat Kepolisian agar tidak terjadi kembali tahanan yang melarikan diri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab larinya tahanan di Polda Bengkulu, untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban disiplin aparat Kepolisian terhadap tahanan yang melarikan diri di Polda Bengkulu, untuk mengetahui hambatan pelaksanaan pertanggungjawaban disiplin aparat Kepolisian terhadap tahanan yang melarikan diri di Polda Bengkulu. Metode penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian hukum empiris. Sumber data yang diperoleh dengan cara melakukan wawancara langsung kepada reponden dalam mencari data primer dan juga melakukan penelusuran pustaka untuk mendapatkan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah bersifat kualitatif dengan cara mendeskripsikan dengan kalimat yang menggunakan kerangka berfikir induktif-deduktif, kemudian dibuat dalam bentuk skripsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab tahanan melarikan diri adalah disiplin petugas penjaga tahanan yang masih kurang, tidak efektifnya jadwal penjagaan, fasilitas Rutan yang belum memadai. Pertanggungjawaban disiplin bagi aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran disiplin dalam menjaga tahanan adalah tunda mengikuti pendidikan selama 6 (enam) bulan, penempatan khusus selama 7 (tujuh) hari. Adapun hambatan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban disiplin aparat Kepolisian terhadap tahanan yang melarikan diri dari Polda bengkulu adalah tidak objektinya penilaian dalam proses sidang disiplin, hukuman disiplin yang dijatuhkan tidak maksimal.
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 001 Bambang Gonggo Murcitro |
Date Deposited: | 08 Nov 2013 09:30 |
Last Modified: | 08 Nov 2013 09:30 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/1276 |
Actions (login required)
View Item |