KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Elcaputera, Arie and Ardilafiza, Ardilafiza and PE, Suryaningsih (2013) KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
I,II,III,II-13-ari-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (6MB)
[img] Text
IV,II-13-ari-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (6MB)

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara hukum, dalam negara hukum segala sesuatunya harus ditafsirkan menurut hukum yang pasti, termasuk tentang kedudukan wakil menteri. Penelitian ini berjudul Kedudukan Wakil Menteri Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Semenjak diberlakukannya UndangUndang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, muncul sebuah permasalahan yang pada hakikatnya mempengaruhi sistem ketatanegaraan Indonesia, di mana dalam Undang-Undang tersebut menyebutkan pada pasal 10, bahwa apabila terdapat beban kerja dan penanganan secara khusus, maka Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri pada kementerian tertentu, yang dalam penjelasannya disebutkan bahwa Wakil Menteri adalah pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet. Permasalahan yang diangkat yaitu bagaimana kedudukan Wakil Menteri setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi dan bagaimana pola hubungan antara Menteri dan Wakil Menteri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dimana kedudukan Wakil Menteri itu diatur. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta dianalisis menggunakan metode penafsiran gramatikal dan otentik. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedudukan wakil menteri tidak diatur akan tetapi menurut Mahkamah Konstitusi Presiden berhak mengangkat wakil menteri dengan kewenangan yang dimilikinya karena presiden sebagai kepala negara dan sebagai pemegang kekuasaan, dimana dapat dilihat dalam Pasal 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sedangkan pola hubungan antara Menteri dan Wakil Menteri yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, Wakil Menteri kedudukannya berada di bawah dan bertangung jawab kepada Menteri.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 001 Bambang Gonggo Murcitro
Date Deposited: 12 Nov 2013 10:09
Last Modified: 12 Nov 2013 10:09
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/1317

Actions (login required)

View Item View Item