SISTEM HUKUM PERJANJIAN PARUAN (BAGI HASIL) HEWAN TERNAK SAPI MENURUT HUKUM ADAT BESEMAH DI DESA PULAU PANGGUNG KECAMATAN PADANG GUCI HILIR KABUPATEN KAUR

APIP, WIJAYA and Slamet, Muljono and Andry, Harijanto (2022) SISTEM HUKUM PERJANJIAN PARUAN (BAGI HASIL) HEWAN TERNAK SAPI MENURUT HUKUM ADAT BESEMAH DI DESA PULAU PANGGUNG KECAMATAN PADANG GUCI HILIR KABUPATEN KAUR. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
skripsi Apip Wijaya.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini tentang sistem hukum prjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi menurut hukum adat besemah di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur, dilatarbelakangi oleh banyaknya masyarakat yang melakukan perjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi. Tujuan penelitian ini (1) untuk menggambarkan dan menjelaskan proses sistem hukum perjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi dan (2) penyelesain sengketa terhadap sistem hukum perjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi menurut hukum adat pasemah di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur. Jenis penelitian yang digunakan (3) penelitian hukum empiris atau sosiologis. Pada penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan (4) deskriptif kualitatif. (5) Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data dalam penelitian ini pada hakikatnya dilakukan secara terus menerus sejak awal penelitian sampai akhir penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, memperoleh jawaban dari permasalahan yang ada, bahwa (6) sistem hukum perjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi menurut Hukum Adat Besemah di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur, diawali dengan kesepakatan perjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi oleh pemilik sapi dan penyaih (pemelihara) sapi dalam pemeliharaan sapi tersebut perjanjian yang di gunakan yaitu perjanjian lisan,(7) penyelesain sengketa perjanjian paruan dilakukan dengan musyawarah kedua belah pihak yang dilakukan sendiri apabila tidak menemukan solusi barulah di selesaikan oleh ketua adat dan kepala desa secara musyawarah antara pemilik dan pemelihara sapi secara hukum adat pasemah yang dilakukan di rumah ketua adat atau balai desa.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 24 Aug 2023 03:36
Last Modified: 24 Aug 2023 03:36
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/14650

Actions (login required)

View Item View Item