PELAKSANAAN MEDIASI PENAL DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KELAPA SAWIT YANG DILAKUKAN OLEH KARYAWAN DI PT.AGRICINAL

Putri, Warningsih Nainggolan and Noeke, Sri Wardhani and Ria, Anggraeni Utami (2022) PELAKSANAAN MEDIASI PENAL DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KELAPA SAWIT YANG DILAKUKAN OLEH KARYAWAN DI PT.AGRICINAL. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
skripsi putri warninngsih nainggolan.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Tindak pidana penggelapan terjadi di perusahaan PT. Agricinal, penggelapan tersebut berupa penggelapan buah kelapa sawit. Penyelesaian tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit di PT. Agricinal tidak dibawa kejalur hukum pidana melainkan penyelesaiannya menggunakan restoratif justice melalui mediasi penal. Hal ini karena nominal penggelapan buah kelapa sawit di PT. Agricinal dibawah Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus rupiah). Dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batas Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP bahwa untuk tindak pidana yang nilainya kurang dari Rp 2.500.000,-(dua juta lima ratus rupiah). Penyelesaiannya bisa menggunakan restoratif justice atau mediasi penal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penyelesaian menggunakan mediasi penal dan faktor penghambat dan faktor pendukung pelaksanaan mediasi penal dalam tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit di PT.Agricinal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan melakukan wawancara terhadap pelaku penggelapan, satpam PT.Agricinal, polisi, manager kebun PT.Agricinal. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan tindak pidana penggelapan. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan cara memeriksa dan mengoreksi data, setelah data diolah kemudian dianalisi secara deduktif-induktif atau sebaliknya. Hasil penelitian menunjukan proses pelaksanaan mediasi penal penggelapan buah kelapa sawit: pelaku diamankan oleh satpam, pelaku dimintai keterangan oleh polisi, pelaksanaan mediasi dihadiri pelaku, korban, polisi dan saksi, mediator memperkenalkan diri, dilanjutkan negosiasi antara pelaku dan korban, setelah mendapatkan kesepakatan dikukuhkan dalam surat pernyataan ditanda tangani oleh pelaku, penutupan mediasi oleh mediator. Faktor pendukung mediasi penal yaitu adanya perjanjian kerja, adanya kata sepakat antara pelaku dan korban, adanya aturan hukum terkait mediasi penal, adanya dukungan dari karyawan. Faktor penghambat mediasi penal yaitu, pelaku tidak kooperatif, adanya ancaman dari pelaku, karyawan penduduk asli Putri Hijau yang melakukan penggelapan.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 29 Aug 2023 07:57
Last Modified: 29 Aug 2023 07:57
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15043

Actions (login required)

View Item View Item