Boy, Wira Ardiles and Suryaningsih, Suryaningsih and Deli, Waryenti (2021) PELAKSANAAN KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN KEGIATAN JASA KEUANGAN DI SEKTOR PASAR MODAL MENURUT UNDANG�UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
Skripsi BOY WIRA ARDILES.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (4MB) |
Abstract
Otoritas penyelenggara investasi di Indonesian dengan fungsi pengawasan dan pengelolaan pasar modal, awalnya dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Selanjutnya, Pemerintah mengalihkan kewenangan tersebut kepada lembaga baru dibentuk kemudian yang bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi walaupun dengan terpisahnya antara fungsi pengawasan dengan fungsi pengelolaan oleh dua lembaga yang mandiri, kenyataannya hingga sekarang masih banyak masalah yang timbul di pasar modal. Permasalahan yang timbul di dalam praktek transaksi pasar modal ialah menyangkut kegiatan yang terlarang dan sulit dibuktikan, meskipun norma pasar modal Indonesia dilengkapi dengan perangkat hukum yang lengkap dan lembaga pengawas kredibel. Namun ternyata belum optimal kinerjanya, karena masih terdapat praktek-praktek seperti; pembajakan informasi, insider trading, investasi bodong, multilevel Marketing, dan lainnya yang merugikan hak-hak investor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) bagaimana kewenangan pengaturan oleh OJK terhadap pengelolaan pasar modal menurut UU OJK; dan 2) bagaimana praktek pelaksanaan kewenangan pengawasan oleh OJK terhadap entitas-entitas dan pengelola pasar modal. Metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dimaksudkan untuk menganalisis ketentuan yang berlaku dan disandingkan dengan kajian pustaka. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kewenangan pengaturan pasar modal oleh OJK yang ada dalam UUPM dan UU OJK, merupakan penerapan asas asas proposional bagi perlindungan investor. Pelaksanaan kewenangan pengaturan dan pengawasan oleh OJK dengan membentuk peraturan dan menerapkan kebijakan-kebijakan pendukung dalam sistem pengawasan pasar modal berupa program dan alat pengawasan hanya efektif dalam mendeteksi pelanggaran normatif. Namun untuk mencegah adanya kasus-kasus ekonomi politis dan bisnis strategis ternyata OJK perlu didukung oleh penguatan sistem peradilan ekstra yuridis. Kata kunci: kewenangan pengaturan, pengelolaan pasar modal, otoritas jasa keuangan (OJK), badan pengawas pasar modal (BAPEPAM)
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 11 Sep 2023 02:45 |
Last Modified: | 11 Sep 2023 02:45 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15643 |
Actions (login required)
View Item |