TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENCEGAHAN WABAH PENYAKIT MENULAR MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA (STUDI KASUS COVID-19)

Gilbert, Galatia Hutauruk and Deli, Waryenti and P.E.Suryaningsih, P.E.Suryaningsih (2021) TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENCEGAHAN WABAH PENYAKIT MENULAR MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA (STUDI KASUS COVID-19). Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI GILBERT GALATIA HUTAURUK NPM.B1A016192.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Kesehatan sampai saat ini masih menjadi perhatian masyarakat dunia terutama permasalahan penyakit. Penyakit dapat bersifat menular dan tidak menular. Pada kasus tertentu penyakit menular dapat melewati batas Negara dan menginfeksi masyarakat internasional dengan cepat sehingga World Health Organization beberapa kali menetapkan darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Pada Desember 2019 dari Wuhan, China terjadi fenomena luar biasa yakni munculnya sebuah wabah penyakit menulalr baru dalam bentuk virus yang oleh masyarakat internasional disebut sebagai Corona Virus Disesase 2019 (COVID- 19). Dampak COVID-19 menyebabkan korban jiwa dan menghambat seluruh aktivitas sehingga menurunnya pertumbuhan ekonomi di banyak Negara. Tanggung jawab negara terhadap pencegahan wabah penyakit menular diatur dalam beberapa aturan hukum internasional begitu juga dalam hukum nasional Indonesia.Beberapa aturan hukum internasional yang mengatur tentang tanggung jawab negara terhadap pencegahan wabah penyakit menular antara lain adalah International Sanitary Regulations 1952, International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR) 1966, Declaration of Alma-Ata 1978, International Health Regulations 2005 (IHR 2005), dan Declaration of Astana 2018.Beberapa aturan hukum nasional Indonesia yang menagtur tentang tanggung jawab negara terhadap pencegahan wabah penyakit menular antara lain Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pelaksanaan tanggung jawab negara terhadap pencegahan wabah COVID-19 antara lain adalah mengeluarkan peraturan dalam pencegahan wabah COVID-19 seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, dan Instruksi Menteri dalam Negeri. Dalam pelaksanaan tanggung jawa negara terhadap pencegahan wabah COVID-19, Pemerintah Indonesia melakukan langkah kebijakan dalam pencegahan wabah COVID-19 antara lain adalah Pelaksanaan PSBB, New Normal, Protokol Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan COVID-19, dan pengadaan Vaksin. Kata Kunci: Tanggung Jawab Negara,Wabah Penyakit Menular, Hukum Internasional, Hukum Nasional Indonesia, Covid-19

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Sep 2023 04:19
Last Modified: 11 Sep 2023 04:20
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15683

Actions (login required)

View Item View Item