PEMBAGIAN WARISAN TERHADAP HARTA BERSAMA MENURUT HUKUM ADAT JAWA DI DESA LENGKONG KECAMATAN GARUNG KABUPATEN WONOSOBO

HARY, CAHYO NEGORO and Slamet, Muljono and Andry, Harijanto (2021) PEMBAGIAN WARISAN TERHADAP HARTA BERSAMA MENURUT HUKUM ADAT JAWA DI DESA LENGKONG KECAMATAN GARUNG KABUPATEN WONOSOBO. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI HARY CAHYO.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Sistem kewarisan menurut hukum adat dipengaruhi bentuk susunan masyarakat adat. Pembagian warisan di Desa Lengkong menggunakan sistem sapikul sagendhongan yaitu ahli waris laki-laki mendapat dua (sapikul) berbanding satu (sagendhongan). Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) menjelaskan proses pembagian harta bersama menurut hukum adat Jawa di Desa Lengkong Kecamatan Garung Kabupaten, (2) menjelaskan penyelesaian sengketa pembagian pembagian warisan terhadap harta bersama menurut hukum adat Jawa di Desa Lengkong Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum empiris, dalam penelitian ini data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder. Kemudian data dianalisis secara yuridis kualitatif dengan cara berpikir deduktif-induktif. Hasil penelitian menunjukkan (1) proses pembagian harta bersama menurut hukum adat Jawa di Desa Lengkong Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo dilakukan dengan cara pembagian warisan sepikul segendong. Namun tidak sepenuhnya diterapkan oleh kebanyakan masyarakat di Desa tersebut, dengan berbagai alasan tertentu. Pelaksanaan pembagian warisan sepikul segendong sesuai dengan hukum positif, yang tercakup dalam Hukum Islam. Dimana pembagian harta warisan dengan menggunakan Hukum Islam maupun dengan sistem sepikul segendong, anak laki-laki akan mendapatkan dua bagian daripada anak perempuan. (2) Penyelesaian sengketa pembagian pembagian warisan terhadap harta bersama menurut hukum adat Jawa di Desa Lengkong Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo dilakukan dengan melibatkan kesepuhan dan kepala desa. Keterlibatn kesepuhan dan Kepala Desa dalam pembagian warisan harta bersama terjadi apabila ada permintaan dari keluarga yang bersengketa untuk menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa. Biasanya penyelesain sengketa dilakukan secara musyawarah sampai ditemukan titk pemecahan masalah. Kata Kunci :Pembagian Warisan, Harta Bersama, dan Hukum Adat Jawa

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Sep 2023 06:16
Last Modified: 11 Sep 2023 06:16
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15688

Actions (login required)

View Item View Item