TINJAUAN YURIDIS MENGENAI MASA JABATAN HAKIM KONSTITUSI BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG�UNDANGAN

MEGA, MARTINA NAPITUPULU and Ardilafiza, Ardilafiza and P.E.Suryaningsih, P.E.Suryaningsih (2021) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI MASA JABATAN HAKIM KONSTITUSI BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG�UNDANGAN. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI _MEGA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang�Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi kontroversial karena dinilai mengandung berbagai problematika. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau berbagai problematika tersebut secara yuridis dan menemukan penyelesaiannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan masa jabatan hakim konstitusi hingga 15 tahun menurut Undang�Undang Nomor 7 Tahun 2020 dinilai bertentangan dengan prinsip supremasi konstitusi dan pembatasan kekuasaan. Penghapusan periodisasi masa jabatan hakim konstitusi dinilai belum layak karena sistem rekrutmen dan seleksi hakim konstitusi belum memadai. Selain itu, pemberlakuan surut masa jabatan hakim konstitusi dinilai mengandung potensi konflik kepentingan dan sebagai alat kesewenang-wenangan pembentuk undang-undang yang dapat mengganggu independensi hakim konstitusi. Untuk mengatasi problematika tersebut perlu dibentuk desain konstitusional pengaturan masa jabatan hakim konstitusi yang tidak mencapai 15 tahun dan tidak mengganggu independensi dan imparsialitas hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Masa Jabatan, Hakim Konstitusi.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Sep 2023 06:28
Last Modified: 11 Sep 2023 06:28
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15692

Actions (login required)

View Item View Item