PENYELESAIAN DELIK ADAT “MENGGAMIT SEMULEN” MENURUT HUKUM ADAT REJANG SELIMUR CAHAYO DI DESA TALANG LEMBAK KECAMATAN AIR BESI KABUPATEN BENGKULU UTARA

PRIMA, LEOVAN KRISTI and Lidia, Br. Karo and Herlita, Eryke (2021) PENYELESAIAN DELIK ADAT “MENGGAMIT SEMULEN” MENURUT HUKUM ADAT REJANG SELIMUR CAHAYO DI DESA TALANG LEMBAK KECAMATAN AIR BESI KABUPATEN BENGKULU UTARA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI - PRIMA LEOVAN KRISTI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Masyarakat adat Rejang di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara masih menjunjung tinggi adat-istiadat dan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, seperti contoh diberlakukannya delik adat Menggamit Semulen terhadap seseorang yang dianggap telah melakukan pelecehan seksual secara kontak fisik. Tujuan penelitian untuk mengetahui mengapa masyarakat di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi masih menggunakan hukum adat dalam menyelesaikan kasus delik adat Menggamit Semulen, untuk mendeskripsikan proses penyelesaian delik adat Menggamit Semulen menurut hukum adat rejang selimur cahayo melalui lembaga adat di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, dan mendeskripsikan alasan masyarakat masih memilih menggunakan hukum adat sebagai salah satu alternatif dalam menyelesaikan delik adat Menggamit Semulen pada masyarakat hukum adat rejang selimur cahayo di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. Adapun metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris kualitatif. Hasil penelitian (1). Penyelesaian delik adat Menggamit Semulen pada masyarakat hukum adat rejang selimur cahayo melalui lembaga adat di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara adalah diawali dengan pelaporan terhadap pelaku delik adat Menggamit Semulen, kemudian dilaksanakan sidang adat, pelaksanaan sanksi adat. (2). Alasan masyarakat memilih hukum adat sebagai salah satu alternatif penyelesaian delik adat Menggamit Semulen menurut hukum adat rejang selimur cahayo di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara yaitu karena proses penyelesaian cepat, transparan dalam memberikan sanksi, hubungan kekerabatan antara para pihak tetap terjalin dan menjunjung tinggi nilai adat dan kebudayaan. Kata Kunci : Penyelesaian Delik Adat, Menggamit Semulen, Hukum Adat Rejang Selimur Cahayo.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Sep 2023 07:25
Last Modified: 11 Sep 2023 07:25
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15703

Actions (login required)

View Item View Item