PERJANJIAN LEASING DITINJAU DARI ASPEK HUKUM ISLAM PADA PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (FIF) DI KOTA BENGKULU

SONIA, HERLYN GUSTIANI and M. Darudin, M. Darudin and Edytiawarman, Edytiawarman (2021) PERJANJIAN LEASING DITINJAU DARI ASPEK HUKUM ISLAM PADA PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (FIF) DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI SONIA HERLYN GUSTIANI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Sewa guna usaha (leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran. kegiatan leasing dapat dibenarkan dalam syari‟at Islam selama tidak keluar dari ketentuan, yang terdapat dalam Al-Qur‟an dan Hadits. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaimana isi dan prosedur perjanjian leasing pada PT. Federal International Finance (FIF) di Kota Bengkulu, dan (2) untuk mengkaji atau menganalisa bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap prosedur dan isi dari perjanjian leasing pada PT. Federal International Finance (FIF) di Kota Bengkulu. Berdasarkan permasalahan yang diteliti, jenis penelitian yang akan dilakukan oleh penulis bersifat empiris. Penelitian ini dilakukan di Kota Bengkulu. Metode pengumpulaan data adalah melalui wawancara, dengan pihak-pihak yang terkait. Hasil penelitian adalah : (1) Isi dan prosedur perjanjian sewa guna usaha (leasing) di PT. Federal International Finance (FIF) di Kota Bengkulu secara garis besar mencakup antara lain berupa objek yang diperjanjikan yaitu kendaraan bermotor, biaya atau harga sewa objek yang diperjanjikan yang besarannya sesuai dengan kesepakatan antara debitur dan kreditur, struktur kredit, jumlah angsuran perbulan yang besarannya ditentukan berdasarkan harga barang dan kesepakatan antara debitur dan kreditur, denda/penalty keterlambatan pembayaran angsuran berupa uang sebesar 0,5% perhari dari angsuran perbulan jika telat membayar angsuran dan menyita barang apabila menunggak lebih dari 3 bulan dan lain-lain serta pasal-pasal perjanjian yang harus dipatuhi pihak debitur dan kreditur. Sedangkan dalam Prosedur Pelaksanaannya, konsumen harus mengisi formulir dan melengkapi syarat-syarat untuk pengajuan, kemudian pihak FIF akan melakukan survey kelayakan, lalu konsumen membayar uang muka dan penandatanganan kontrak perjanjian sewa guna usaha (leasing). (2) Tinjauan Hukum Islam terhadap Isi dan Prosedur dari Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing) di PT. Federal International Finance (FIF) di Kota Bengkulu yaitu terdapat beberapa poin di dalam perjanjian yang merugikan nasabah karena bersifat riba atau gharar yaitu, Pemberian Denda/Penalty bagi nasabah yang terlambat membayar Angsuran sebesar 0,5% perhari dari angsuran perbulan, Penarikan/Penyitaan Barang/Unit Terhadap Nasabah yang Overdue dalam Pembayaran Angsuran, dan Pasal yang bersifat “Karet” dalam isi Perjanjiannya. Sehingga sangat perlu adanya revisi dalam pelaksanaan perjanjian leasing tersebut agar sesuai dengan syariat Islam. Kata Kunci : Leasing, Perjanjian, Sewa Guna Usaha, FIF

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 13 Sep 2023 01:45
Last Modified: 13 Sep 2023 01:45
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15778

Actions (login required)

View Item View Item