BENTUK-BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAKKORBAN PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DI PROVINSI BENGKULU

WANA, REBECCA SIAHAAN and Noeke, Sri Wardhani and Susi, Ramadhani (2021) BENTUK-BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAKKORBAN PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DI PROVINSI BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI WANA REBECCA SIAHAAN (B1A016065)).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Tindak pidana perkosaan terhadap anak merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap anak dan apakah faktor-faktor yang mendukung dan menghambat dalam pemberian perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris yuridis atau sosiologis yuridis. Pencarian data primer dengan melakukan wawancara pada responden. Data sekunder diperoleh dari buku-buku dan Undang-Undang yang relevan Analisis data menggunakan metode induktif deduktif dan sebaliknya.Hasil penelitian dan kesimpulan menunjukkan bahwa terdapat perlindungan yang telah diterima oleh anak korban yaitu diberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama dan nilai kesusilaan, pendampingan psikososial, rehabilitasi sosial dan pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam bentuk anak korban menerima keamanan pribadi, tidak diberikan pertanyaan yang menjerat dan dipisahan dari orang dewasa, diberikan bantuan hukum, diberikan advokasi terhadap hak-hak anak, disediakan fasilitas ruangan khusus, diberikan bantuan medis, dan pengajaran spiritual serta fasilitas pendidikan kepada anak korban untuk tetap melanjutkan pendidikan namun tidak semua anak korban menerima perlindugan hukum yang sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.Faktor-faktor yang menghambat yaitu faktor-faktor yang menghambat yaitu kurangnya pengetahuan keluarga dan petugas/relawan mengenai proses pendampingan, keterbatasan ekonomi,pandangan negatif dari masyarakat lingkungan anak korban, tidak tersedianya rumah aman, kurangnya alat bukti, keterbatasan dana, keterbatasan sumber daya manusia dan belum adanya sarana transportasi. Saran berupa masyarakat harus dapat membantu dan melaporkan kepada aparat penegak hukum dan membawa ke lembaga layanan, korban perkosaan diharapkan tidak takut dan malu untuk memintaperlindungan dan melapor dan seharusnya tindak pidana perkosaan ini dapat menjadi delik umum sehingga masyarakat sekitar juga bisa melaporkan. KataKunci:PerlindunganHukum,Anak,Korban,Perkosaan

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 13 Sep 2023 02:22
Last Modified: 13 Sep 2023 02:22
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15791

Actions (login required)

View Item View Item