KEBIJAKAN FORMULASI PEMENUHAN KEWAJIBAN ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Annesia, Haripraptika and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2021) KEBIJAKAN FORMULASI PEMENUHAN KEWAJIBAN ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI-ANNESIA HARIPRAPTIKA-B1A016117-dikonversi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Eksistensi hukum adat saat ini masih terus diikuti dan diterapkan oleh masyarakat hukum adat dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat. Hukum adat merupakan warisan asli bangsa Indonesia yang terkandung didalamnya cerminan asli nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia sekaligus untuk mencapai rasa keadilan dalam masyarakat Indonesia.Landasan berlakunya hukum adat di Indonesia adalah Pasal 18B UUD NRI 1945 dan adanya jembatan yuridis yaitu Undang-Undang Darurat No.1 Tahun 1951. Hal tersebut menjadi alasan pentingnya diformulasikan pidana pemenuhan kewajiban adat sebagai salah satu bentuk sanksi pidana dalam RUU KUHP. Pemenuhan kewajiban adat merupakan suatu reaksi yang timbul akibat adanya pelanggaran di masyarakat dan reaksi tersebut berupa sanksi menurut masing-masing adat yang bertujuan untuk memulihkan kekacauan yang timbul akibat dari adanya sebuah pelanggaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum adat dalam hukum positif Indonesia dan kebijakan formulasi pemenuhan kewajiban adat dalam rangka pembaharuan hukum pidana Indonesia. Penelitian ini dari segi sifatnya merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian: Pengaturan hukum adat dalam hukum positif Indonesia di atur dalam Pasal 18B UUD NRI 1945, Pasal 5 ayat (3) sub b UU Drt No. 1 Tahun 1951, Pasal 5 ayat (1), Pasal 10 ayat (1), Pasal 50 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2014 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dalam RUU KUHP versi September 2019 pidana pemenuhan kewajiban adat diatur dalam 66, Pasal 96 dan Pasal 97 RUU KUHP. Kebijakan formulasi pidana pemenuhan kewajiban adat di masa yang akan datang perlu dipertimbangkan kembali bagaimana standar penerapan pidana pemenuhan kewajiban adat tersebut secara lebih rinci, kemudian kedepannya diharapkan pidana pemenuhan kewajiban adat mampu berdiri sendiri sehingga penerapannya memenuhi unsur tujuan pemidanaan demi tercapainya keadilan. Kata Kunci : Pemenuhan Kewajiban Adat, Pembaharuan Hukum Pidana, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 13 Sep 2023 02:50
Last Modified: 13 Sep 2023 02:50
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15805

Actions (login required)

View Item View Item