PENERAPAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN RESOR REJANG LEBONG.

REVI, PRATIWI and Hamzah, Hatrik and Herlita, Eryke (2021) PENERAPAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN RESOR REJANG LEBONG. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI REVI OKe.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian penerapan asas cepat, sederhana dan berbiaya ringan telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Namun apakah asas cepat, sederhana dan biaya ringan sudah diterapkan sesuai prosedur, dan apakah konsekuensi penyidik jika tidak memenugi asas cepat, sederhana dan biaya ringan. Dalam praktiknya penerapan prinsip-prinsip tersebut masih belum dilaksanakan, karena pada kenyataannya sering terjadi penumpukan materi dan kasus yang tumpang tindih dari tahun sebelumnya. Tujuan dalam melakukan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan asas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam suatu tindak pidana, dan untuk mendeskripsikan konsekuensi penyidik jika tidak memenuhi asas cepat, sederhana dan biaya ringan. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Sumber data di dukung oleh data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat di simpulkan penerapan asas cepat sederhana dan biaya ringan belum terlaksana semua nya meskipun berbagai strategi dan upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya penyelesaian yang membutuhkan waktu lama itu pada akhirnya berdampak pada kesederhanaan dan biaya penyelenggaraan peradilan, sedangkan faktor-faktor itu mempengaruhi penerapan prinsip sederhana, cepat dan berbiaya rendah antara lain adalah faktor sumber daya manusia, faktor sarana dan prasarana, faktor jumlah kasus, faktor kompleksitas faktor-faktor kasus, alat bukti faktor kesiapan, komunikasi faktor dalam persidangan, faktor lembaga penegak hukum. Kata kunci : asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, penerapan, penyidik.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 13 Sep 2023 04:44
Last Modified: 13 Sep 2023 04:44
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15835

Actions (login required)

View Item View Item