PENYELESAIAN DELIK ADAT BENGKARUNG JENGAK JENGUL MELALUI LEMBAGA ADAT SINDANG DI KECAMATAN LUBUKLINGGAU TIMUR II KOTA LUBUKLINGGAU

MUHAMMAD, PANJI ARDUTA and M.Abdi, M.Abdi and Susi, Ramadhani (2021) PENYELESAIAN DELIK ADAT BENGKARUNG JENGAK JENGUL MELALUI LEMBAGA ADAT SINDANG DI KECAMATAN LUBUKLINGGAU TIMUR II KOTA LUBUKLINGGAU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI MUHAMMAD PANJI ARDUTA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Masyarakat adat Sindang masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarakat, dapat dilihat dengan diberlakukan delik adat bengkarung jengak jengul terhadap pelaku dan korban. Urgensi penelitian ini adalah bahwa bengkarung jengak jengul dianggap delik di dalam masyarakat adat Sindang, dan perbuatan ini sangat menyalahi aturan norma, etika, dan agama, yang ada di dalam masyarakat adat Sindang. Delik adat bengkarung jengak jengul ini diatur dalam KUHP tetapi masyarakat adat Sindang lebih memilih menyelesaikan dengan melalui Lembaga Adat Sindang, karena dianggap delik ini lebik baik diselesaikan secara hukum adat tanpa melibatkan pihak luar desa dan peradilan pidana agar menjaga nama baik desa. Penyelesaian melalui musyawarah adat tidak akan merugikan salah satu pihak, tetapi mencari jalan penyelesaian yang paling menguntungkan. Tujuan penelitian adalah untuk menggambarkan penyelesaian tindak pidana bengkarung jengak jengul melalui Lembaga Adat Sindang dan untuk mengetahui bentuk sanksi dalam penyelesaian tindak pidana bengkarung jengak jengul melalui Lembaga Adat Sindang di Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian bahwa: 1). Penyelesaian delik adat bengkarung jengak jengul melalui musyawarah adat di Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau adalah diawali dengan pelaporan pelaku dan korban, kemudian di laksanakan sidang adat, selanjutnya prosesi yang disebut pendamaian oleh pelaku dan korban yang dipimpin oleh Ketua Adat. 2). Alasan masyarakat adat Sindang menyelesaikan delik adat bengkarung jengak jengul melalui Lembaga Adat Sindang di Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau yaitu Alasan Keagamaan lebih transparan dalam penjatuhan sanksi, Alasan Budaya, Alasan Waktu, Alasan Kepatuhan Terhadap Hukum Adat. Kata Kunci : Penyelesaian Delik Adat, Bengkarung Jengak Jengul, Lembaga Adat Sindang

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 13 Sep 2023 08:06
Last Modified: 13 Sep 2023 08:06
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15871

Actions (login required)

View Item View Item