PENYELESAIAN DELIK ADAT NUMBUR WANG MELALUI LEMBAGA ADAT LEMBAK LAPAN DI DESA TANJUNG TERDANA KECAMATAN PONDOK KUBANG KABUPATEN BENGKULU TENGAH

ALANSYAH, PUTRA LUBIS and Lidia, Br. Karo and Ria, Anggraeni Utami (2020) PENYELESAIAN DELIK ADAT NUMBUR WANG MELALUI LEMBAGA ADAT LEMBAK LAPAN DI DESA TANJUNG TERDANA KECAMATAN PONDOK KUBANG KABUPATEN BENGKULU TENGAH. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI ALANSYAH PUTRA LUBIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Delik adat numbur wang merupakan salah satu delik yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas. Delik adat numbur wang ini, selain diatur didalam hukum adat juga diatur di Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dan ketika delik adat ini terjadi, masyarakat di Desa Tanjung Terdana lebih memilih menyelesaikannya melalui lembaga adat lembak lapan dibandingkan melalui peradilan pidana. Penelitian ini dari segi sifatnya termasuk kedalam kategori penelitian yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian hukum empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer, dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan metode editing data, kemudian dilakukan analisis data dengan menggunakan metode analisis kualitatif, dengan cara berpikir induktif-deduktif atau sebaliknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Penyelesaian pelanggaran delik adat numbur wang melalui lembaga adat lembak lapan dimulai dengan adanya laporan baik dari pihak pelaku dan/atau keluarganya, pihak korban dan/atau keluarganya, maupun masyarakat atau delik adat numbur wang tersebut terjadi di wilayah Desa Tanjung Terdana, penentuan waktu dan tampat sidang adat, pemberitahuan kepada pihak korban, pelaku, keluarga dari kedua belah pihak, dan saksi untuk menghadiri sidang adat, pembukaan sidang adat oleh ketua adat dan pemeriksaan perlengkapan sidang, ketua adat kemudian meminta, mendengarkan dan mengklarifikasi keterangan korban, pelaku, dan saksi, fungsionaris adat meminta waktu untuk melakukan musyawarah tertutup untuk menentukan keputusan sidang, pembacaan hasil keputusan sidang, penutupan sidang adat oleh ketua adat, pembacaan doa oleh Pak Imam. (2) Alasan masyarakat lebih memilih menyelesaikan pelanggaran delik adat numbur wang melalui lembaga adat lembak lapan di Desa Tanjung Terdana yaitu, biaya lebih ringan, waktu penyelesaian lebih cepat, menjalin hubungan kekeluargaan, memberikan rasa ketenangan dan ketentraman, keputusan yang lebih adil, dan mempertimbangkan rasa kemanusian. Kata Kunci : Penyelesaian Delik Adat, Lembaga Lembak Lapan, Delik Adat Numbur Wang.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 15 Sep 2023 06:47
Last Modified: 15 Sep 2023 06:47
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15939

Actions (login required)

View Item View Item