PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BAGI MASYARAKAT MUSLIM AKIBAT PERCERAIAN DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT DI DESA TANJUNG IMAN KECAMATAN KAUR TENGAH KABUPATEN KAUR

ARDA, LIANA and Akhmad, Muslih and M., Daruddin (2020) PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BAGI MASYARAKAT MUSLIM AKIBAT PERCERAIAN DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT DI DESA TANJUNG IMAN KECAMATAN KAUR TENGAH KABUPATEN KAUR. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Dalam kehidupan suatu keluarga atau rumah tangga disamping masalah hak dan kewajiban sebagai suami-isteri, juga masalah pembagian yang berkaitan dengan harta bersama merupakan pokok pangkal yang menjadi sebab timbulnya berbagai perselisihan dalam kehidupan rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah dengan metode penelitian empiris yang dilakukan dengan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara mendalam untuk mendapatkan hasil data primer. Dari latar belakang tersebut permasalahan yang akan diteliti dapat dirumuskan sebagai berikut,(1) Harta Bersama menurut Hukum Islam Dan Hukum Adat, menurut Hukum Islam Harta Bersama itu adalah harta yang dihasilkan pasangan suami istri selama perkawinan berlangsung, harta bersama dapat dikategorikan sebagai syirkah mufaawadhah atau Syirkah abdaan yang artinya sebagian besar dari suami dan istri dalam masyrakat Indonesia sama-sama bekerja untuk nafkah hidup keluarganya. Sedangkan menurut Hukum Adat harta bersama itu adalah harta yang di peroleh atau di capai secara bersama anatara pihak suami dan istri selama perkawinan itu masih terikat. Sebenarnya dapat dianggap sama atas perihal mengenai harta kekayaan yang menjadi harta bersama atau disebut juga dengan harta kesatuan, (2) Sistem dan praktik pembagian harta bersama bagi umat muslim menurut hukum islam dan hukum adat di desa tanjung iman kecamatan kaur tengah adalah Apabila perkawinan putus karena mati atau cerai maka mengenai harta bersama, harta bersama itu di bagi dua,masing�masing mendapat setengah bagian, dan apabila terjadi kematian bagiannya menjadi tirkah.menurut hukum islam sistem dan praktik pembagian harta bersama dilakukan dengan As-shulhu (perdamaian) dan musywarah kekeluargaan. Sedangkan pembagian harta bersama menurut Hukum Adat di Desa Tanjung Iman Kaur Tengah, bagi pasangan yang ingin melakukan pembagian harta bersama perkawinan akibat perceraian menghadap kepada ketua adat atau ketua LAKU (Lembaga Adat Kaur ) setempat untuk menjadi mediator atau penengah/ Hakim dalam proses musyawarah pembagian harta bersama menurut Hukum Adat di Desa Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur. Kata Kunci : Pembagian Harta Bersama Menurut Hukum Islam Dan Hukum Adat Kaur Tengah.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 18 Sep 2023 02:31
Last Modified: 18 Sep 2023 02:31
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/15959

Actions (login required)

View Item View Item