EUTHANASIA PASIF DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HARAPAN DAN DOA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DI KOTA BENGKULU

FRISCA, IYOLANDA and Tito, Sofyan and Akhmad, Muslih (2020) EUTHANASIA PASIF DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HARAPAN DAN DOA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI FRISCA IYOLANDA B1A016070 (1).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Euthanasia Pasif yang dibenarkan dalam Hukum Islam, serta mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap Euthanasia Pasif di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan melihat bagaimana praktek di lapangan. Data penelitian dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara dengan dokter yang menangani pasien penyakit terminal dan telah melakukan euthanasia pasif di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa Kota Bengkulu, keluarga pasien, dan Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota dan Provinsi Bengkulu, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses euthanasia pasif itu pertama dokter mengeluarkan diagnosa dan prognosa pasien, apabila hasilnya negatif atau buruk maka pasien sudah tidak ada harapan untuk sembuh lagi dan pengobatanpun dihentikan, begitu pula dengan pasien penyakit terminal yang pengobatannya dihentikan karena faktor ekonomi, maka disebut euthanasia pasif. Dalam Hukum Islam jelas mengharamkan euthanasia aktif, karena termasuk melakukan pembunuhan dengan sengaja dan dalam KUHP Pasal 344 dapat dipidana paling lama 12 (dua belas) tahun penjara, meskipun belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang euthanasia. Sedangkan euthanasia pasif menurut beberapa ulama dibolehkan dalam Hukum Islam, karena ketidakberdayaan keluarga pasien dalam biaya pengobatan serta keterbatasan kemampuan serta sarana dari dokter dan rumah sakit, sehingga pengobatan pada pasien dihentikan yang menyebabkan kematian. Karena dalam Islam dilarang berputus asa, tetapi jika sudah melakukan segala usaha dengan maksimal, dan dengan dilanjutkannya pengobatan hanya akan membuat pasien menderita karena penyakitnya, maka lebih baik pengobatan pada pasien dihentikan. Kata kunci : Euthanasia Pasif, Kematian, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 20 Sep 2023 02:03
Last Modified: 20 Sep 2023 02:03
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16062

Actions (login required)

View Item View Item