PEMBAGIAN HARTA WARIS TERHADAP ANAK KANDUNG MENURUT HUKUM ADAT BUGIS DI DESA NAKAU KECAMATAN TALANG EMPAT KABUPATEN BENGKULU TENGAH

HABIBURAHMAN, HABIBURAHMAN and Sirman, Dahwal and Andry, Harijianto (2020) PEMBAGIAN HARTA WARIS TERHADAP ANAK KANDUNG MENURUT HUKUM ADAT BUGIS DI DESA NAKAU KECAMATAN TALANG EMPAT KABUPATEN BENGKULU TENGAH. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI - HABIBURAHMAN.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak kandung menurut Hukum Adat Bugis di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. (2). Untuk menjelaskan dan menggambarkan penyelesaian sengketa harta waris terhadap anak kandung menurut Hukum Adat Bugis di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan menggunakan pendekatan penelitian metode penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulandata dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan : (1). Pembagian harta waris terhadap anak kandung menurut Hukum Adat Bugis, apabila orang tuanya meninggal dunia, maka harta warisan dapat dibagi kepada ahli waris (anak). Pembagian tersebut di bagi secara merata kepada anak laki-laki dan perempuan, tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, Jika suami meninggal dunia dan isteri masih hidup dan memiliki anak maka harta tersebut jatuh ke isteri sepenuhnya, apabila suami isteri mengangkat anak, dan orang tua meninggal dunia, maka harta tersebut jatuh sepenuhnya ke anak angkat sama seperti anak kandung. Apabila orang tua meninggal dunia tanpa memiliki keturunan, maka harta waris tersebut kembali ke 2 belah pihak yaitu ke pihak suami dan ke pihak isteri. (2). Penyelesaian sengketa harta waris terhadap anak kandung menurut Hukum Adat Bugis di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, Penyelesaian sengketa ataupun pembagian waris yang dilakukan secara Tudang Sipulung, dapat dipimpin oleh anak laki-laki tertua, paman atau tokoh adat. Pemimpin Tudang Sipulung memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga harta warisan serta seluruh anggota keluarganya. Kata Kunci : Pembagian, Hak Harta Waris, Hukum Adat Bugis.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 20 Sep 2023 02:47
Last Modified: 20 Sep 2023 02:47
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16074

Actions (login required)

View Item View Item