KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA TUTUPAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Iin, Meilina Anriani and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2020) KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA TUTUPAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI IIN MEILINA ANRIANI B1A016142 WORD.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Pidana Tutupan merupakan salah satu Pidana Pokok yang berlaku di Indonesia. Pidana ini ditambahkan kedalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pidana baru yang sebelumnya belum ada di Wetboek van Starfrecht (WvS) Tahun 1915. Pidana Tutupan diatur lebih lanjut dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1946 tentang Hukuman Tutupan yang kemudian dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948 tentang Rumah Tutupan. Hingga saat ini belum ada penjelasan mengenai perbuatan apa saja yang dapat dikenai Pidana Tutupan. Penjatuhan sanksi Pidana Tutupan dikembalikan pada penafsiran hakim. Sehingga, sepanjang sejarah praktik Indonesia, kasus 3 Juli 1946 atau “Tiga Juli Affaire” yang merupakan latar belakang lahirnya Pidana Tutupan menjadi satu-satunya kasus yang pernah dijatuhi sanksi pidana tersebut. Pidana Tutupan yang dijelaskan di UU No. 20 Tahun 1946 dan RUU KUHP 2019 adalah sama. Hanya ditemukan sedikit perbedaan dalam hal penyebab dijatuhkannya hukuman Pidana Tutupan. Undang-undang No. 22 Tahun 1946 menyebutkan Pidana Tutupan dijatuhkan terhadap “kejahatan karena maksud yang patuh dihormati” sedangkan RUU KUHP 2019 menyebutkan Pidana Tutupan dijatuhkan terhadap “tindak pidana karena terdorong oleh maksud yang patut dihormati”. Namun, keduanya belum merumuskan dengan jelas kriteria bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi Pidana Tutupan tersebut. Selanjutnya dapat dibedakan bahwa maksud dari “yang patut dihormati” menurut UU tentang Hukuman Tutupan dapat meliputi hal politik, agama, dan kesusilaan sedangkan menurut RUU KUHP hanya mencakup bidang politik saja Kata kunci : pidana tutupan, tindak pidana , pembaharuan hukum pidana

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 20 Sep 2023 04:39
Last Modified: 20 Sep 2023 04:39
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16088

Actions (login required)

View Item View Item