KEABSAHAN KEDUDUKAN WAKIL GUBERNUR SEBAGAI PEJABAT PELAKSANA TUGAS GUBERNUR YANG DITETAPKAN OLEH MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

MUHAMMAD, EMIR MIFTAH and Iskandar, Iskandar and Jonny, Simamora (2020) KEABSAHAN KEDUDUKAN WAKIL GUBERNUR SEBAGAI PEJABAT PELAKSANA TUGAS GUBERNUR YANG DITETAPKAN OLEH MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI MUHAMMAD EMIR MIFTAH.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Dalam hal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) ini menghambat penyelenggaraan Pemda karena dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Pelaksana Tugas Gubernur tidak dapat menjalankan tugas jabatannya dengan efektif karena Plt hanya bersifat sementara dan tidak memiliki kewenangan seperti pejabat definitifnya. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana keabsahan kedudukan Wakil Gubernur sebagai Plt Gubernur yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Akibat Hukum terhadap penetapan Wakil Gubernur sebagai Pelaksana Tugas Gubernur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber hukum yang digunakan adalah primer, sekunder, dan tersier. Prosedur yang digunakan berupa studi dokumentasi yaitu pedoman yang digunakan berupa catatan-catatan untuk memuat kutipan. Penelusuran literatur hukum dan informasi lainnya dilakukan dengan penelusuran buku-buku dan internet. Pengolahan bahan hukum dilakukan dengan mengolah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian diinventarisir menyesuaikan substansi guna mempermudah analisis bahan hukum. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis yuridis kualitatif. analisis keabsahan penetapankedudukan wakil gubernur sebagai Plt oleh Mendagri berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penetapan Wakil Gubernur menjadi Pelaksana Tugas Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri merupakan keputusan/penetapan yang tidak sah dan cacat yuridis yang bersifat substansial. Dan terjadi perubahan kewenangan wakil gubernuryang semulabersumber dari atribusi menjadi kewenangan Pelaksana Tugas Gubernuryang bersumber dari Mandat yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri. Kata kunci : Keabsahan, Wakil Gubernur, Pelaksana Tugas, dan Menteri Dalam Negeri.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 20 Sep 2023 08:57
Last Modified: 20 Sep 2023 08:57
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16115

Actions (login required)

View Item View Item