ALVIN, ALVIN and Herawan, Sauni and Andry, Harijanto (2020) EKSISTENSI TUNGGU TUBANG YANG TIDAK MEMPUNYAI JURAI(KETURUNAN) MENURUT HUKUM ADAT SEMENDE DI KECAMATAN SEMENDE DARAT LAUT KABUPATEN MUARA ENIM. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (tesis)
ALVIN B1A116010.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan Untuk menjelaskan dan mengetahui eksistensi Tunggu Tubang yang tidak mempunyai jurai (keturunan) Menurut Hukum Adat Semende Di Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim dan menggambarkan proses pembagian warisan Tunggu Tubang yang tidak mempunyai jurai (keturunan) menurut Hukum Adat Semende Di Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu berupa penelitian diarahkan kepada studi terhadap hukum sebagai law in action (hukum sebagai fakta), karena hukum berinteraksi dengan pranata�pranata sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan non dotrinal mengumpulkan populasi dan sampel melalui wawancara yang mendalam , lalu dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi Tunggu Tubang yang tidak mempunyai jurai (keturunan) menurut hukum adat semende di Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim yakni : Eksistensi Tunggu Tubang Yang Putus Jurai (Keturunan) Menurut Hukum Adat Semende Di Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim yakni posisi tunggu tubang sebagai seorang yang mendiami atau menunggu rumah beserta peralatannya. Hak dan kewajiban tunggu tubang sebagai suku semende yakni hak meraje meliputi memimpin musyawarah, menjadi Juru Besuare, menetapkan Tunggu Tubang. Adapun kewajiban tunggu tubang yakni menjaga orangtua, memelihara harta pusaka dan menghormati adat. Pembagian Warisan Tunggu Tubang Yang Putus Jurai (Keturunan) Menurut Hukum Adat Semende Di Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim dimana Tunggu Tubang bukan hanya menyangkut mengenai pembagian harta warisan saja tetapi juga kepada sistem pernikahan dan sistem kekerabatan. Beralihnya penguasaan harta pusaka yang sebelumnya di kuasai oleh tunggu tubang, dikarenakan tunggu tubang tidak memilki jurai (anak) maka diadakan musyawarah apit jurai dan dalam musyawarah apit jurai diambillah kesepakatan Putus jurai maka harta pusaka tersebut pun dikuasai oleh ahli jurai (meraje). KATA KUNCI : Tunggu Tubang, Meraje, Jurai
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 02:21 |
Last Modified: | 22 Sep 2023 02:21 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16212 |
Actions (login required)
View Item |