KONSTITUSIONALITAS KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM KABINET INDONESIA MAJU MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

VICKI, OKTRINA KURNIADY and Amancik, Amancik and P.E.Suryaningsih, P.E.Suryaningsih (2020) KONSTITUSIONALITAS KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM KABINET INDONESIA MAJU MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
B1A016215-VickiOktrinaKurniady.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan menganut sistem pemerintahan presidensial dimana Presiden mengangkat serta memberhentikan para menteri yang bertanggung jawab kepadanya. Mengikuti perkembangan zaman dan kompleksitas fungsi-fungsi kementerian sehingga dirasa perlu untuk mengangkat Wakil Menteri yang bertugas membantu menteri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Penelitian dengan judul “Konstitusionalitas Kedudukan Wakil Menteri Dalam Kabinet Indonesia Maju Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945” memiliki rumusan masalah Bagaimana konstitusionalitas kedudukan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Apa pertimbangan hukum dalam melakukan pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis konstitusionalitas kedudukan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mengetahui pertimbangan hukum dalam pengangkatan Wakil Menteri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan Secara eksplisit Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak menyebutkan adanya jabatan Wakil Menteri, tetapi berdasarkan Pasal 4 UUD 1945 dan Hak Prerogatif Presiden bahwa jabatan Wakil Menteri tersebut Konstitusional. Pertimbangan hukum dalam pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden adalah dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus (UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Jo Perpres No 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri) dan pengangkatan Wakil Menteri adalah bagian dari kewenangan Presiden (Putusan MK No 79/PUU�IX/2011

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Math & Natural Science > Journal
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 22 Sep 2023 08:07
Last Modified: 22 Sep 2023 08:07
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16241

Actions (login required)

View Item View Item