PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PEMILIK BENGKEL DENGAN PEMILIK SEPEDA MOTOR DALAM JASA PELAYANAN PERBAIKAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BENGKULU

YOGI, ANTI PRATAMA and Edytiawarman, Edytiawarman and Edi, Hermansyah (2020) PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PEMILIK BENGKEL DENGAN PEMILIK SEPEDA MOTOR DALAM JASA PELAYANAN PERBAIKAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKRIPSI YOGI ANTI PRATAMA (B1A114006).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Bengkel erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat. Bengkel merupakan penyedia jasa bagi pengguna dan pemilik sepeda motor. Masyarakat sangatlah bergantung pada bengkel karena untuk menjaga performa dari sepeda motor baik dari penyervisan maupun penggantian suku cadang kendaraan bermotor. Ketergantungan ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat akan cara melakukan servis maupun penggantian suku cadang kendaraan bermotor miliknya. Sebagai pengguna jasa bengkel, masyarakat diberikan hak dan dijamin haknya di dalam Undang�Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang lebih jelasnya tertera pada Pasal 4 huruf (c) antara lain adalah hak atas informasi yang benar dan jujur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hak konsumen terhadap keterbukaan informasi dalam perbaikan kendaraan bermotor dan bagaimana cara penyelesaian sengketa antara pemilik bengkel dengan pemilik sepeda motor di Kota Bengkulu. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, lokasi penelitian di Kota Bengkulu, data yang digunakan analisis kualitatif yaitu data primer dan sekunder berupa wawancara dan studi dokumen hasil penelitian terhadap keterbukaan informasi serta cara menyelesaikan sengketa dalam perbaikan kendaraan bermotor di Kota Bengkulu diperoleh bahwa bengkel sudah melakukan pemberian informasi sejak awal konsumen melakukan perbaikan, namun pemberian informasi yang tidak sama antara bengkel dengan konsumen, tidak diperlihatkannya suku cadang yang diganti, dan tidak sesuainya perjanjian penyelesaian perbaikan (servis) dan penggantian suku cadang yang dilakukan oleh pelaku usaha bengkel tidak resmi. Bengkel tidak resmi memilah terlebih dahulu apa yang menjadi tanggung-jawab pihak bengkel dan apa yang akan dibebankan kepada konsumen , padahal keseluruhan perbaikan tersebut semenjak awal sudah dipercayakan sepenuhnya kepada bengkel oleh konsumen berdasarkan informasi yang diberikan oleh bengkel. Kata kunci : perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa, perbaikan

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 22 Sep 2023 08:25
Last Modified: 22 Sep 2023 08:25
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16255

Actions (login required)

View Item View Item