AHMAD, FEBRIANSYAH and Subanrio, Subanrio and Andry, Harijanto (2020) KEDUDUKAN ANAK LAKI-LAKI DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN TUNGGU TUBANG MENURUT HUKUM ADAT SEMENDE DI DESA TANJUNG BERINGIN KECAMATAN MAJE KABUPATEN KAUR. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (tesis)
SKRIPSI__AHMAD_FEBRIANSYAH_NPM_(B1A015044).pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Tujuan Penelitian (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan kedudukan anak laki-laki dalam pembagian harta warisan Tunggu Tubang menurut hukum Adat Semende di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. (2) Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses penyelesaian sengketa dalam pembagian harta warisan Tunggu Tubang menurut Hukum Adat Semende di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat empiris adalah penelitian yang pada awalnya meneliti data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer (lapangan), atau terhadap masyarakat. Selanjutnya penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu pendekatan yang berupa memahami gejala-gejala yang sedemikian rupa. Pendekatan kualitatif dalam hal ini sesungguhnya adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data-data deskriptif berupa data-data tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati. Sehingga data yang dikumpulkan adalah data berupa kata atau kalimat maupun gambar (bukan angka-angka). Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Kedudukan anak laki-laki atau anak bungae di desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje Kabupaten Kaur ialah sebgai jenang jurai atau payung jurai dalam pembagian harta warisan artinya anak laki-laki sebagai pengatur warisan. (2) Penyelesaian sengketa warisan Tunggu Tubang menurut Hukum Semende di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Penyelesaian sengketa Waris dilakukan secara Musyawarah para ahli waris dan di hadiri oleh ketua Adat Semende sesuai dengan aturan Adat Semende harta Warisan Tunggu Tubang diberikan kepda anak perempuan. Harta Tunggu Tubang boleh dipindahkan. Artinya dijual kemudian dipindahkan untuk dibangun rumah ditempat anak perempuan Tunggu Tubang tinggal misalnya dipindahkan dari Desa ke Kota. Kata Kunci: Kedudukan, Anak Laki-laki, Tunggu Tubang, Hukum Adat Semende
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 25 Sep 2023 08:22 |
Last Modified: | 25 Sep 2023 08:22 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16318 |
Actions (login required)
View Item |