STATUS HUKUM PERKAWINAN KARENA ISTERI PINDAH AGAMA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi di Provinsi Bengkulu)

RAHMAT, APRIZAL and Sirman, Dahwal and Adi, Bastian Salam (2020) STATUS HUKUM PERKAWINAN KARENA ISTERI PINDAH AGAMA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi di Provinsi Bengkulu). Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
SKIPSI Rahmat Aprizal-B1A016019-Status Hukum Perkawinan Karena Isteri Pindah Agama Ditinjau Dari Hukum Islam.-converted.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyangkut pribadi kedua calon suami isteri, tetapi juga merupakan warisan keluarga. Di dalam masyarakat tradisional, perkawinan itu di samping dilakukan menurut tata cara dan syarat-syarat yang berlaku pada masyarakat tersebut, juga dilakukan menurut hukum agama atau kepercayaan untuk disahkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Judul penelitian ini adalah Status Hukum Karena Isteri Pindah Agama Ditinjau Dari Hukum Islam Studi di Provinsi Bengkulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendalam status hukum atas perkawinan apabila pihak isteri memutuskan untuk murtad ditinjau dari hukum Islam. Untuk mengetahui akibat hukum atas harta benda karena isteri pindah agama. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian yang bersifat normatif. Penelitian hukum normatif atau juga disebut penelitian hukum kepustakaan merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini yaitu status hukum perkawinan karena isteri pindah agama ditinjau dari hukum Islam maka secara otomatis ketika isteri menyatakan berpindah agama atau murtad maka status perkawinan menjadi batal atau terputus, dalam hal ini beberapa Ulama‟ sepakat bahwa apabila setelah masa iddah isteri tidak bertaubat (tetap murtad) maka status perkawinanya menjadi batal. Akibat hukum atas atas harta benda karena isteri pindah agama menurut hukum Islam maka isteri tersebut tidak mendapatkan hak waris atas harta benda karena isteri tersebut meninggalkan agama Islam. Dalam hukum Islam orang Islam tidak bisa mewarisi orang kafir, begitupun sebaliknya orang kafir tidak bisa mewarisi orang Islam. Kata Kunci : Status Hukum Pindah Agama dan Hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 26 Sep 2023 08:42
Last Modified: 26 Sep 2023 08:42
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16383

Actions (login required)

View Item View Item