PELAKSANAAN CSR DI BENGKULU PASCA TERBITNYA SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR : P.127.DINSOS. TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM CSR PROVINSI BENGKULU

Difo, Pradipta and Emelia, Kontesa and Slamet, Mulyono (2020) PELAKSANAAN CSR DI BENGKULU PASCA TERBITNYA SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR : P.127.DINSOS. TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM CSR PROVINSI BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
TESIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (7MB)

Abstract

CSR merupakan salah satu unsur dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui Pembentukan Forum CSR yang didirikan Berdasarkan SK Gubernur Bengkulu Nomor : P.127.Dinsos. Tahun 2018 Tentang Pembentukan Forum CSR Provinsi Bengkulu, Pemerintah Daerah berupaya meningkatkan partisipasi dari setiap Perusahaan yang ada di Bengkulu. Namun hasilnya belum efektif, hal ini karena pembentukan forum ini tidak disertai kewenangan dan mekanisme berupa Peraturan Gubernur. Dampaknya Pelaksanaan CSR di Provinsi Bengkulu menjadi sedikit dan tidak terarah. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan CSR Pasca Terbitnya SK Gubernur Bengkulu Nomor : P.127.Dinsos. Tahun 2018 Tentang Pembentukan Forum CSR Provinsi Bengkulu dan Apa Saja Hambatan dalam pelaksanaan forum CSR. Jenis penelitian adalah empiris, sumber data diperoleh dari wawancara, dokumen, serta literatur dan perundang-undangan yang relevan dengan penelitian. Hasil Penelitian ini adalah ditemukannya Persentase sebesar 16 % tingkat partisipasi Perusahaan di Bengkulu, dari total 196 Perusahaan di Bengkulu, hanya 33 Perusahaan yang tercatat oleh Forum CSR telah menyalurkan CSR. Sisanya Perusahaan ini tidak pernah melaporkan penyaluran CSR. Hal ini sangat tidak sesuai dengan Teori Utilitas karena Perusahaan besar di Provinsi Bengkulu belum terlalu banyak memberikan Kontribusi bagi Lingkungan dan Masyarakat, dan masih berfokus kepada Laba Perusahaan saja. Selanjutnya pada Pembahasan kedua juga di sampaikan bahwa beberapa hambatan yang dialami oleh Forum CSR antara lain : Pemerintah belum merangkul forum dalam hubungan kepada perusahaan, Tidak tercantum Regulasi Mekanisme Pelaksanaan di dalam Undang-Undang Penanaman Modal dan Undang-Undang TDP, Mekanisme Penyampaian Laporan yang tidak jelas, Tidak adanya Dasar Aturan Teknis Pelaksanaan dalam Pelaporan CSR, Tidak adanya Punishment dan Sanksi dari Pemerintah Daerah kepada Perusahaan terhadap penyaluran CSR. Kata Kunci : CSR, Kewenangan, Forum CSR Provinsi Bengkulu.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 29 Sep 2023 06:55
Last Modified: 29 Sep 2023 06:55
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16497

Actions (login required)

View Item View Item