Rekonstruksi Kewenangan Konstitusional Dewan Perwakilan Daerah dalam Rangka Penguatan Sistem Otonomi Daerah di Indonesia

Muspani, Muspani and Amancik, Amancik and Edra, Satmaidi (2020) Rekonstruksi Kewenangan Konstitusional Dewan Perwakilan Daerah dalam Rangka Penguatan Sistem Otonomi Daerah di Indonesia. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (tesis)
TESIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Reformasi dan Perubahan UUD 1945 berhasil membentuk lembaga baru bernama DPD. Akan tetapi konstruksi DPD dalam UUD 1945 menimbulkan problem ketatanegaraan yang serius karena DPD hanya sejajar dalam kedudukan tetapi tidak setara dalam fungsi dan wewenang dengan DPR sebagai representasi politik. Identifikasi permasalahannya adalah: (i) Bagaimana politik hukum desain pembentukan DPD menurut UUD 1945?, dan (ii) Bagaimana rekonstruksi kewenangan konstitusional DPD dalam rangka penguatan sistem otonomi daerah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk: (i) Mengungkap, memahami dan menganalisis politik hukum desain pembentukan DPD menurut UUD 1945, dan (ii) Terumuskannya rekonstruksi kewenangan konstitusional DPD dalam rangka penguatan sistem otonomi daerah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan filsafat dan perundang�undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan, pertama politik hukum desain pembentukan DPD menurut UUD 1945 dilatarbelakangi oleh praktek penyelenggaraan pemerintahan yang sentralistik dan hegemonik oleh pemerintah. Reformasi dan Perubahan UUD 1945 mengakhiri sentralisme menjadi desentralis. Desain kelembagaan DPD menurut UUD 1945 adalah: (i) DPD sebagai lembaga negara perwakilan daerah yang menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah; (ii) fungsi dan wewenangnya berada dalam ruang lingkup fungsi dan wewenang DPR sehingga Indonesia tetap menganut sistem satu kamar (unicameral); dan (iii) DPD sebagai wakil daerah bukan lembaga legislatif; (iv) DPD berkedudukan sejajar dengan lembaga negara utama (mean organ) lainnya, tetapi hanya mempunyai hubungan ketatanegaraan langsung dengan DPR dan tidak secara langsung mempunyai hubungan ketatanegaraan dengan pemerintah. Kedua, rekonstruksi kewenangan konstitusional DPD dalam rangka memperkuat sistem otonomi daerah di Indonesia dilakukan dengan: (i) melakukan reinterpretasi representasi daerah, yang meliputi: (a) memurnikan DPD sebagai “wakil daerah” yang mempunyai hak representasi daerah, (b) memberi makna DPD sebagai “penjaga daerah (the guardian of the regional) dan (ii) memperkuat peranan DPD dalam sistem penyelenggaraan otonomi daerah melalui revitalisasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan dalam hubungan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Kata kunci: lembaga perwakilan, DPD, rekonstruksi.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 29 Sep 2023 08:28
Last Modified: 29 Sep 2023 08:28
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16520

Actions (login required)

View Item View Item