PENYELESAIAN DELIK ADAT IRAM YANG DILAKUKAN ANAK MELALUI ADAT REJANG DI KECAMATAN CURUP TIMUR KABUPATEN REJANG LEBONG

M. AMAR, MA’RUF and Herlambang, Herlambang and Susi, Ramadhani (2022) PENYELESAIAN DELIK ADAT IRAM YANG DILAKUKAN ANAK MELALUI ADAT REJANG DI KECAMATAN CURUP TIMUR KABUPATEN REJANG LEBONG. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI - M. AMAR MA’RUF.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi terjadinya delik adat iram yang dilakukan anak di dalam kehidupan masyarakat Rejang yang mengakibatkan terjadinya gangguan interaksi sosial pada kehidupan masyarakat Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian dan faktor pengahambat penyelesaian iram yang dilakukan anak melalui adat Rejang di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif dan pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris. Data yang diperoleh melalui wawancara dan pengumpulan data sekunder. Dalam Analisa data ini, data disusun kemudian digolongkan dalam pola, tema atau kategori setelah itu diadakanlah interpretasi, yaitu memberikan makna, menjelaskan pola atau kategori dan juga mencari keterkaitan berbagai konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penyelesaian iram yang dilakukan anak melalui adat Rejang di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong dilakukan penyelesaian melalui proses perdamaian antar pihak keluarga anak yang terlibat kemudian bersama ketua adat dilihat fakta-fakta yang ada, sehingga dapat dilaksanakan proses penyelesaiannya menurut adat Rejang di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. Faktor penghambat penyelesaian iram yang dilakukan anak menurut adat Rejang di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong adalah : 1) Pihak keluarga korban meminta uang denda melebihi ketentuan adat Rejang, 2) Dalam proses penyelesaian para pihak tidak hadir, 3) Para pihak saling mempertahankan kebenaran, 4) Dalam proses penyelesaian masuknya orang ke tiga dari keluarga dan kerabat para pihak yang merupakan aparat penegak hukum. Kata Kunci : Delik, Adat, Rejang, Iram, Anak.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 04 Oct 2023 08:40
Last Modified: 04 Oct 2023 08:40
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16628

Actions (login required)

View Item View Item