ANISYAH, RHETIANA and Iskandar, Iskandar and Beni, Kurnia Illahi (2022) PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP IDENTITAS KELAHIRAN ANAK YANG BELUM TERDAFTAR DI KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
Skripsi Anisyah Rhetiana_B1A018281_FH-Unib.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (4MB) |
Abstract
Kelahiran merupakan peristiwa penting yang perlu didaftarkan paling lambat 60 hari sejak kelahiran terjadi. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. Bagi masyarakat yang terlambat mendaftarkan identitas kelahiran akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil. Per tahun 2020-2021 sebanyak 9480 masyarakat yang mendaftarkan identitas kelahiran melampaui batas waktu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan sanksi administratif terhadap identitas kelahiran anak yang belum terdaftar di Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan apa yang menjadi faktor penghambat masyarakat dalam pengurusan identitas kelahiran anak dan peran ideal Pemerintah Daerah Kota Bengkulu dalam mengatasi keterlambatan pendaftaran identitas kelahiran anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sanksi administratif terhadap identitas kelahiran anak yang belum terdaftar di Kota Bengkulu dan mengetahui faktor penghambat dan peran Pemerintah Daerah Kota Bengkulu dalam mengatasi keterlambatan pendaftaran identitas kelahiran anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan penelitian sosio legal research. Dengan menggunakan metode analisis yuridis kualitatif. Penerapan sanksi administratif terhadap identitas kelahiran anak yang belum terdaftar di Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil belum sepenuhnya diterapkan. Adapun bentuk sanksi administratif yang disarankan dapat menjadi pilihan ialah pengenaan uang paksa (dwangsom). Faktor penghambat pendaftaran identitas kelahiran anak terdiri dari faktor yuridis dan teknis. Peran Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengatasi keterlambatan pendaftaran identitas kelahiran anak, yaitu dengan membuat program-program yang lebih memudahkan masyarakat untuk dapat mendaftarkan identitas kelahiran anak. Salah satu program berupa HD bersalin disarankan dapat diperluas dan dapat memanfaatkan peran Ketua RT dalam pendataan. Kata kunci: Sanksi Administratif, Identitas Kelahiran, Administrasi Kependudukan
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 06 Oct 2023 03:28 |
Last Modified: | 06 Oct 2023 03:28 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16716 |
Actions (login required)
View Item |