Noval, Ismiraj and Jonny, Simamora and Tri, Andika (2019) TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PERATURAN MENPAN RB NOMOR 90 TAHUN 2021 DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
SKRIPSI NOVAL ok.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (2MB) |
Abstract
Peraturan Menpan RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK-WBBM) Di Instansi Pemerintah merupakan pedoman bagi Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien. Maksud dan tujuannya agar Kejaksaan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan professional, membentuk aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya pelayanan prima, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kerja dalam rangka mewujudkan good governance dan good government. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peraturan Menpan RB Nomor 90 Tahun 2021 dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan kendala�kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Peraturan Menpan RB Nomor 90 Tahun 2021 dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan Permen PAN RB No 90 Tahun 2021 dalam upaya peningkatan pelayanan publik diimplementasikan melalui 6 (enam) area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (2) Kendala -kendala yang dihadapi dala peningkatan pelayanan publik adalah belum adanya anggaran untuk mendukung perbaikan sarana dan prasarana, kurangnya pemahaman dan komitmen Bersama dalam pembangunan Zona Integritas dalam upaya peningkatan pelayanan publik, belum adanya monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kata kunci : Pelaksanaan Permen PAN RB No 90 Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 10 Oct 2023 04:05 |
Last Modified: | 10 Oct 2023 04:05 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16861 |
Actions (login required)
View Item |