TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PERBUATAN PELECEHAN SEKSUAL NONFISIK (CATCALLING) DI KOTA BENGKULU

Dewa, Ayu Anom Wantika and Lidia, Br. Karo and Helda, Rahmasary (2022) TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PERBUATAN PELECEHAN SEKSUAL NONFISIK (CATCALLING) DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI WORD ADE SANDEKA B1A018071.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Perbuatan pelecehan nonfisik adalah pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan seperti melakukan bebunyian tidak sopan,siul-siulan, panggilan, dan perkataan atau komentar yang bersifat seksual, bahkan terkadang dilakukan bersamaan dengan tatapan mata yang bersifat melecehkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual nonfisik di Kota Bengkulu dan untuk mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan kepolisian Polres Kota Bengkulu dalam menanggulanggi perbuatan pelecehan seksual nonfisik. Metode Penelitian ini bersifat deskriptif dengan Jenis penelitian hukum empiris. Analisis data dalam penelitian ini dengan kualitatif, yaitu dengan kerangka berpikir induktif-deduktif dan sebaliknya. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Populasi dalam penelitian adalah seluruh pelaku perbuatan pelecehan seksual nonfisik, seluruh korban pelecehan seksual nonfisik, seluruh staf Lembaga Swadaya Women Crissis Center (WCC) dan seluruh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Bengkulu. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi terjadinya pelecehan seksual nonfisik adalah pelaku meniru teman sebaya, keluarga dekat yang mempunyai pengaruh besar dalam mempelajari tingkah laku dan perilaku menyangkal bahwa perbuatan pelecehan seksual nonfisik dapat merugikan dan menimbulkan korban. Upaya yang dilakukan dalam menanggulanggi terjadinya pelecehan seksual nonfisik adalah melakukan upaya preemtif dengan menghimbau dan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat menggunakan media cetak maupun elektronik mengenai ancaman pidana dan sanksi pidana pada tindak pidana pelecehan seksual nonfisik, upaya preventif dengan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan hukum oleh Babinkamtibnas kepada masyarakat, melakukan razia serta membubarkan kerumunan remaja dan pelajar, melakukan kegiatan patroli secara rutin, menambah personil kepolisian. serta upaya represif dengan melakukan tindakan secara tegas terhadap masyarakat yang melakukan perbuatan tindak pidana pelecehan seksual nonfisik. Kata Kunci: Kriminologi, Pelaku, Pelecehan Seksual Nonfisik

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 12 Oct 2023 08:48
Last Modified: 12 Oct 2023 08:48
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/16940

Actions (login required)

View Item View Item