STRATEGIPENGEMBANGAN INDUSTRI KECILBATIKSEKUNDANGDIKABUPATEN BENGKULUSELATAN

Triyosari, Weki and Muhammad, Ridwan and Armelly, Armelly (2024) STRATEGIPENGEMBANGAN INDUSTRI KECILBATIKSEKUNDANGDIKABUPATEN BENGKULUSELATAN. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Archive (Thesis)
Tesis Weki Triyosari_compressed.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (782kB)

Abstract

Salah satu industri kecil yang ada di masyarakat adalah industri kecil batik. Batik merupakan ekspresi kesenian tradisional dari kreativitas individual dan kolektivitas manusia-manusia Indonesia. UNNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009 menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi. Batik adalah merupakan salah satu bentuk karya seni bangsa Indonesia yang dikagumi oleh dunia sekaligus mempunyai nilai tinggi. Batik dikatakan sebagai hasil budaya yang bernilai tinggi, karena proses pembuatan Batik dilakukan secara tradisional serta turun temurun sejak zaman sejarah sampai sekarang. Untuk mengembangkan batik Sekundang Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu melakukan strategi pengembangan dengan mendaftarkan hak cipta batik sekundang, sehingga saat ini motif batik sekundang sudah memiliki hak cipta yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI dengan nomor EC00202006365 tanggal 14 Februari 2020. Selain strategi di atas, strategi lainya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan melakukan pengenalan batik sekundang kepada masyarakat dengan melakukan Lounching Batik Khas Bengkulu Selatan dengan melakukan modifikasi batik basurek agar dapat bersaing dengan daerah lain. “Lounching Batik Khas Bengkulu Selatan” Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan menginstruksikan kepada lapisan masyarakat untuk mencintai hasil karya seni lokal Batik sekundang dan juga Bupati Bengkulu Selatan Menghimbau seluruh ASN dilingkungan Pemda Bengkulu Selatan . Selain itu, pengembangan strategi batik sekundang ini juga di dukung oleh Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 perubahan dari Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara, yang memerintahkan kepada seluruh ASN untuk memakai batik sekundang pada hari Kamis dan para siswa di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menggunakan seragam batik Sekundang. Selain itu, permasalahan yang terjadi saat ini, walaupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bnegkulu Selatan sudah melakukan strategi pengembangan batik

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Perencanaan Pembangunan
Depositing User: 56 nanik rahmawati
Date Deposited: 19 Feb 2024 08:20
Last Modified: 19 Feb 2024 08:20
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/17577

Actions (login required)

View Item View Item