Nurul Habibatulloh, Khoirunnisa and Slamet, Darta Hadi and Trisna, Anwar (2024) STUDI TENTANG AKUNTABILITAS, TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH DAN KUALITAS LAYANAN PENDIDIKAN DI SMA NEGERI KABUPATEN KAUR YANG TERAKREDITASI A, B, DAN C. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Archive (Thesis)
TESIS Khoirunnisa Nurul Habibatulloh (C2B017056) Prodi Magister Manajemen_compressed.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (3MB) |
Abstract
Kualitas layanan merupakan sebuah kata yang bagi penyedia jasa merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik (Supranto, 2006). Layanan yang diberikan untuk pendidikan meliputi layanan pembelajaran yang merupakan inti pokok layanan dan untuk mencapai efektifitas layanan tersebut, sekolah mengembangkan layanan penunjang, seperti layanan administrasi, bimbingan konseling, pembinaan bakat melalui kegiatan ekstrakurikuler, serta layanan pengembangan sarana dan prasarana (Supriyanto, 2017). Menurut Aryanti (2013) akuntabilitas merupakan suatu istilah yang diterapkan untuk mengukur apakah dana publik telah digunakan secara tepat untuk tujuan dimana dana publik tadi ditetapkan dan tidak digunakan secara ilegal. Nurrizkiana dan Widiastuty (2016) menyatakan bahwa transparansi yaitu publikasi laporan keuangan. Sekolah memiliki dana yang akan dikelola, maka dalam hal ini dibutuhkan penerapan akuntabilitas dan transparansi, jika dana dikelola dengan baik akan mendeteksi kebutuhan sekolah dengan baik sehingga memungkinkan stakeholders sekolah bisa mengawasi dan menilai jalannya kebijakan supaya tidak terjadinya penyalahgunaan. Penelitian ini berdasarkan beberapa fenomena dimana hasil kualitas pendidikan berdasarkan hasil rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) pada SMA Negeri di kabupaten Kaur mengalami penurunan dan nilai akreditasi sekolah juga ada yang mengalami penurunan serta tidak mengalami peningkatan peringkat. Selain itu terdapat 4 sekolah dari total ada 11 sekolah di SMA Negeri kabupaten Kaur yang hanya bisa mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi) pada tahun 2020. Menurut Yuliana dan Raharjo (2019) sekolah dikatakan bermutu apabila telah memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan akreditasi A. Menurut Margareta dan Ismanto (2017) pemerintah telah berupaya dalam peningkatan mutu pendidikan melalui pembiayaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Maka dari itu dibutuhkan pengelolaan keuangan yang baik dengan menerapkan akuntabilitas dan transparansi di sekolah. Hermansyah et al., (2018) menyatakan bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dapat mempengaruhi kualitas layanan. Penelitian ini dilakukan pada SMA Negeri akreditasi A, B, dan C di Kabupaten Kaur dengan judul Studi Tentang Akuntabilitas, Transparansi Pengelolaan Keuangan Sekolah dan Kualitas Layanan Pendidikan di SMA Negeri Kabupaten Kaur Yang Terakreditasi A, B, dan C. Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas layanan pendidikan di sekolah. Pendekatan survei dilakukan untuk memperoleh sampel dari suatu populasi yaitu menggunakan kuesioner, wawancara, dan dokumentasi sebagai alat pengumpul data. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui kuesiner dan wawancara, dan data sekunder yang diperoleh dari dokumentasi. Populasi dalam penelitian ini adalah sekolah akreditasi A, B dan C yang diwakili oleh SMA Negeri 1 Kaur, SMA Negeri 3 Kaur, dan SMA Negeri 7 Kaur. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 93 orang yang terdiri dari guru, TU (Tata Usaha), anggota komite, dan siswa/i sekolah berakreditasi A, B, dan C. Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan kuesioner. Pengujian kuesioner dilakukan dengan uji validitas dan reliabilitas, dengan hasil pengujian setiap item kuesioner valid dan reliabel. Pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan program SPSS (analisis deskriptif), kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah nonprobability sampling. Subyek wawancara ditentukan dengan teknik purposive sampling sebanyak 18 orang yang terdiri dari seluruh sekolah akreditasi A, B, dan C. Metode analisis data digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kualitas layanan pendidikan di sekolah akreditasi A berada pada kategori sangat berkualitas dengan nilai rata rata persepsi sebesar 4,32. Akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah akreditasi A berada pada kategori akuntabel dengan nilai rata-rata persepsi sebesar 4,02. Transparansi pengelolaan keuangan sekolah akreditasi A berada pada kategori transparan dengan nilai rata-rata persepsi sebesar 4,19. Kualitas Layanan Pendidikan sekolah akrediatasi B berada pada kategori sangat berkualitas dengan nilai rata-rata persepsi sebesar 4,32. Akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah akrediatasi B berada pada kategori sangat akuntabel dengan nilai rata-rata persepsi sebesar 4,44. Transparansi pengelolaan keuangan sekolah akrediatasi B berada pada kategori sangat transparan dengan nilai rata-rata persepsi sebesar 4,47. Kualitas Layanan Pendidikan sekolah akreditasi C berada pada kategori berkualitas dengan nilai rata-rata persepsi sebesar 4,06. Akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah akreditasi C berada pada kategori akuntabel dengan nilai rata rata persepsi sebesar 4,08. Transparansi pengelolaan keuangan sekolah akreditasi C berada pada kategori transparan dengan nilai rata-rata persepsi sebesar 4,17. Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan terhadap kualitas layanan pendidikan, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan dengan cara melakukan evaluasi kualitas layanan, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan, sehingga akan diketahui peyebabnya. Hasil kajian tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai strategi meningkatkan kualitas layanan, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan. Langkah langkah yang dapat dilakukan adalah : (1) Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan untuk sekolah akreditasi A diharapkan juga menyediakan bukti fisik laporan keuangan dalam LPj (Laporan Pertanggungjawaban) selain mengakses di website sehingga menambah adanya kebebasan akses untuk mendapatkan informasi pengelolaan keuangan dan penggunaan dana sesuai dengan alokasi. (2) Kualitas layanan pendidikan untuk sekolah akreditasi A, B, dan C diharapkan ada pemeliharaan dan perbaikan mengenai sarana dan prasarana dimana tertuang pada SNP (Standar Nasional Pendidikan) mengenai standar sarana dan prasarana dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2017 tentang kriteria akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Selain itu juga untuk sekolah akreditasi B dan C diharapkan untuk guru yang mengajar di sekolah telah memenuhi kompetensi sesuai dengan bidang mata pelajaran yang diajarkan sehingga penguasaan materinya lebih baik dan itu juga tertuang pada SNP (Standar Nasional Pendidikan).
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Manajemen |
Depositing User: | 56 nanik rahmawati |
Date Deposited: | 19 Feb 2024 08:20 |
Last Modified: | 19 Feb 2024 08:20 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/17592 |
Actions (login required)
View Item |