Yudi, Cahyadi and Satria, Putra Utama and Basuki, Sigit Priyono (2022) ANALISIS PEMASARAN SAWI PUTIH DI KECAMATAN SELUPU REJANG KABUPATEN REJANG LEBONG. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Archive (Thesis)
SKRIPSI YUDI CAHYADI-E1D017148 - AGRIBISNIS.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (2MB) |
Abstract
Indonesia mempunyai sektor pertanian yang berkemungkinan cukup besar untuk dikembangkan, terutama pada subsektor hortikultura. Biro Pusat Statistik Indonesia (2019) menyatakan bahwa subsektor tanaman hortikultura sudah memberikan kontribusi sebagai penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan sektor pertanian di Indonesia, di antaranya adalah hasil komoditas tanaman hias mencapai 870 juta tangkai, kemudian komoditas buah yang berjumlah 21,5 juta ton, lalu komoditas sayuran yang berjumlah 13 juta ton dan komoditas tanaman obat yang berjumlah 676 ribu ton. Hal tersebut karena Indonesia merupakan negara agraris yang berada di garis katulistiwa sehingga beriklim tropis serta ditunjang dengan adanya potensi hayati (Biodiversitas) yang berlimpah. Selain itu juga kondisi tanahnya subur dan intensitas cahaya matahari juga merata di seluruh wilayah. Salah satu sayuran holtikultura yang diminati oleh masyarakat Indonesia adalah sawi. Sawi dikenal sebagai tanaman sayuran beriklim sub-tropis (sedang), tetapi sekarang sedang berkembang pesat pada iklim panas di daerah tropis. Di Indonesia, pada daerah dataran rendah tanaman sawi lebih banyak ditanam. Sawi putih adalah salah satu dari sekian macam sawi yang banyak diminati sama konsumen Indonesia. Sawi putih mempunyai serat yang tinggi, memiliki asam askorbat dan kandungan pro vitamin A (Kusuma, 2012). Rejang Lebong adalah kabupaten dengan produksi dan produktivitas sawi putih atau petsai terbesar yang berada di Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2019, produksi sawi putih di Rejang Lebong mencapai 28.793.000 Kg dan produktivitasnya mencapai 14.872 Kg/Ha (BPS Bengkulu, 2020). Di Rejang lebong sentra produksi sawi putih (Petsai) berada di Kecamatan Selupu Rejang. Produksi Sawi Putih di Kecamatan Selupu Rejang sebesar 6.323.800 kg pada tahun 2019 (BPS Rejang Lebong, 2020). Berdasarkan pengamatan sementara dalam jual beli sawi putih segar yang telah berjalan dari produsen ke konsumen, belum terdapat kontrak atau perjanjian yang pasti. Sehingga memungkinkan untuk terjadinya perbedaan-perbedaan saluran pemasarannya. Dengan perbedaan saluran pemasaran tersebut akan mempengaruhi harga yang diterima oleh petani sehingga berpengaruh pada penerimaan petani. Petani selaku produsen umumnya mendapatkan harga cenderung lebih murah dari harga yang dikeluarkan oleh konsumen. Keadaan tersebut di sebabkan karena terjadi rantai pemasaran yang meninggikan harga pada setiap lembaga pemasaran. Tingginya biaya pada tiap lembaga pemasaran antara lain di pengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya adalah proses pengangkutan sawi putih segar dari lahan sampai ke pinggir jalan, pengangkutan dari pinggir jalan ke pedagang pengumpul, penyimpanan, kerusakan dan tingginya keuntungan yang ingin diperoleh pada lembaga pemasaran. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 06 Oktober – 04 November 2021 di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Penelitian pemasaran sawi putih bertujuan untuk menganalisis bentuk saluran pemasaran sawi putih di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, menganalisis besar margin pemasaran yang diperoleh masing-masing lembaga pemasaran sawi putih di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, menganalisis besar keuntungan pemasaran dan saluran pemasaran sawi putih di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, menganalisis persentase bagian harga yang diterima oleh petani sawi putih di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong serta menganalisis persentase tingkat efesiensi pemasaran pada saluran pemasaran sawi putih di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara Purposive atau sengaja, dengan pertimbangan bahwa daerah penelitian merupakan sentra produksi sawi putih yang berada di Kabupaten Rejang Lebong. Responden petani sawi putih ditentukan menggunakan rumus Slovin metode Simple Random Sampling sedangkan penentuan responden lembaga pemasaran menggunakan metode Snowball Sampling dan yang menjadi target research ini adalah petani sawi putih dan lembaga pemasaran penyaluran sawi putih sampai ke konsumen. Data yang dikumpulkan berupa data primer yang diperoleh melalui wawancara langsung dengan petani dan lembaga pemasaran dan data sekunder yang diperoleh dari literatur melalui sumber-sumber yang telah dipublikasikan atau diposting oleh pihak yang bersangkutan. Dari hasil research didapatkan, saluran pemasaran sawi putih di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong dari petani sampai ke konsumen memiliki 4 pola saluran pemasaran yakni: Saluran I: Petani → Pedagang Pengumpul → Pengecer → Konsumen. Saluran II: Petani → Pedagang Pengumpul → Pedagang Besar → Konsumen. Saluran III: Petani → Pedagang Pengumpul → Konsumen dan Saluran IV: Petani → Pedagang Besar → Konsumen. Margin pemasaran sawi putih di Kecamatan Selupu Rejang pada saluran pemasaran I di Desa Mojorejo, Desa Suban Ayam dan Kelurahan Air Duku secara berturut-turut sebesar Rp.1.142,00/Kg, Rp.1.171,43/Kg dan Rp.1.215,83/Kg. Saluran pemasaran II, margin pemasarannya sebesar Rp.692,00/Kg, Rp.771,43/Kg dan Rp.782,50/Kg. Selanjutnya pada saluran pemasaran III, marginnya sebesar Rp.392,00/Kg, Rp.421,43/Kg dan Rp.445,00/Kg. Sedangkan pada saluran pemasaran IV, marginnya sebesar Rp.672,73/Kg, Rp.716,67/Kg dan Rp.733,33/Kg. Keuntungan pemasaran sawi putih yang didapatkan lembaga pemasaran untuk pedagang pengumpul pada saluran pemasaran I di Desa Mojorejo, Suban Ayam dan Kelurahan Air Duku secara berturut-turut sebesar Rp.171,92/Kg, Rp.216,58/Kg dan Rp.220,24/Kg. Keuntungan yang didapatkan lembaga pemasaran pedagang pengecer adalah Rp.221,90/Kg, Rp.293,80/Kg dan Rp.161,17/Kg. Pada saluran pemasaran II keuntungan yang didapat pedagang pengumpul adalah Rp.171,92/Kg, Rp.216,58/Kg, dan Rp.220,24/Kg. Keuntungan lembaga pemasaran pedagang besar adalah Rp.43,47/Kg, Rp.85,09/Kg dan Rp.58,33/Kg. Selanjutnya, saluran pemasaran III keuntungan yang didapat pengumpul adalah Rp.171,92/Kg, Rp.216,58/Kg, dan Rp.220,24/Kg. Sedangkan pada saluran pemasaran IV keuntungan yang diperoleh oleh lembaga pemasaran pedagang besar sebesar Rp.416,20/Kg, Rp.451,76/Kg dan Rp.454,16/Kg. Bagian harga yang diterima oleh petani (Farmer’s Share) pada saluran pemasaran I di Desa Mojorejo, Desa Suban Ayam dan Kelurahan Air Duku secara berturut-turut sebesar 45,62%, 44,22% dan 43,01%. Saluran pemasaran II, farmer’s share yang didapatkan sebesar 58,06%, 54,62% dan 53,97%. Selanjutnya saluran pemasaran III, famer’s share yang diperoleh sebesar 70,96%, 68,78% dan 67,34%. Sedangkan pada saluran pemasaran IV, share yang didapatkan petani sebesar 59,23%, 57,84% dan 56,86%. Semakin besar persentase bagian harga yang diterima oleh petani maka semakin bagus. Sehingga didapatkan share yang paling bagus adalah pada saluran pemasaran III dan saluran pemasaran IV. Selanjutnya, efisiensi pemasaran sawi putih di Kecamatan Selupu Rejang memiliki nilai dibawah 33%, sehingga pemasaran sawi putih di Kecamatan Selupu Rejang secara keseluruhan adalah efisien. Saluran pemasaran yang paling efisien adalah saluran pemasaran di Desa Suban Ayam karena memiliki nilai yang paling rendah dari saluran lainnya. Kata Kunci: Sawi Putih, Pemasaran, Saluran, Margin, Farmer’s Share, Efisiensi
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | S Agriculture > S Agriculture (General) |
Divisions: | Faculty of Agriculture > Department of Agribusiness |
Depositing User: | sugiarti sugiarti |
Date Deposited: | 27 May 2024 02:40 |
Last Modified: | 27 May 2024 02:40 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18107 |
Actions (login required)
View Item |