ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAJELIS HAKIM NOMOR 83/PID.SUS/2020/PN KPH BERBASIS KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN HUKUM

REKA, GEOFANNI and Hamzah, Hatrik and Antory, Royan (2022) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAJELIS HAKIM NOMOR 83/PID.SUS/2020/PN KPH BERBASIS KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
TESIS REKA GEOFANNI ok.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini: (1). Untuk menjelaskan dan menganalisis dasar pertimbangan hakim menerapkan Pasal 111 dalam perkara Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN KPH berbasis Kepastian Hukum. (2). Untuk menjelaskan dan menganalisis putusan pengadilan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN KPH menerapakan Pasal 111 berbasis Keadilan Hukum. Pada metode penelitian tesis ini tipe penelitian ialah penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Jenis penelitian dalam penelitian ini, termasuk dalam kategori penelitian deskriptif dimana pentuk penelitian ini merupakan penelitian preskriptif. Hasil penelitian bahwa: (1). Dasar pertimbangan hakim menerapkan Pasal 111 dalam perkara Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN KPH berbasis kepastian hukum, bahwa pada putusan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN belum mencerminkan kepastian hukum dan keadilan hukum, karena jaksa salah menerapkan norma hukum dalam dakwaan dan tuntutan jaksa tidak menerapkan Pasal 111 tapi jaksa menerapkan Pasal 127. Karena berdasarkan pertimbangan hakim dalam fakta persidangan lebih menilik pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (2). Dasar pertimbangan hakim menerapkan Pasal 111 dalam perkara Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN KPH berbasis Keadilan Hukum, bahwa sesuai kronologi kasus dan fakta persidangan putusan Nomor 83/Pid.Sus/2020/PN KPH belum mencerminkan keadilan karena terdakwa oleh majelis hakim diterapkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan. Kata Kunci:Analisis Yuridis,Putusan Majelis Hakim, Kepastian Hukum, Keadilan Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 28 May 2024 02:31
Last Modified: 28 May 2024 02:31
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18150

Actions (login required)

View Item View Item