SISTEM PENGELOLAAN HOTEL BERBASIS SYARI’AH DI KOTA BENGKULU (Studi Kasus Beberapa Hotel Berbasis Syari’ah)

GITA, VERA and Sirman, Dahwal and Subanrio, Subanrio (2022) SISTEM PENGELOLAAN HOTEL BERBASIS SYARI’AH DI KOTA BENGKULU (Studi Kasus Beberapa Hotel Berbasis Syari’ah). Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
CETAK TESIS GITA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Hotel Syari’ah merupakan sebuah konsep perpaduan antara bisnis hotel konvensional dengan memasukan beberapa prinsip (aturan-aturan/nilai-nilai) Islam di dalamnya. Mengenai landasan yang digunakan untuk memberikan legalitas terhadap hotel syari’ah di Indonesia adalah Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syar’iah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis. sebab-sebab hotel berbasis syari’ah belum menerapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 2 Tahun 2014 serta menganailisis pengelolaan hotel berbasis syari’ah sudah sesuai dengan ketentuan syari’ah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan didukung pula dengan data lapangan (empirik). Lokasi penelitian di tiga hotel syari’ah Kota Bengkulu, yaitu: hotel Qieran, hotel Latansa dan hotel Kiapma Syari’ah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Sebagai hotel yang berbasis syari’ah di Kota Bengkulu, seperti hotel Qieran, hotel Latansa dan hotel Kiapma Syari’ah belum sepenuhnya menerapkan standar kriteria penyelenggaraan usaha hotel syari’ah yang ditetapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel syari’ah. Namun, tidak seluruhnya sudah berlisensi atau mengantongi sertifikat dari Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Majlis Ulama Indonesia (MUI) secara legal formil; 2) Keberadaan hotel syari’ah di Indonesia harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebab, pengembangan hotel syari’ah menjadi penunjang pariwisata di Indonesia yang tidak hanya berorientasi pada komersil, tetapi juga selalu menjunjung tinggi nilai luhur agama dan adat yang ada di Indoensia. Selain itu, hotel syari’ah juga diharapkan mencegah terjadinya krisis kebudayaan sebagai akibat dari pengembangan pariwisata yang terlalu berorientasi pada bisnis semata. Tinjauan Hukum Islam tentang Praktik Pengelolaan Hotel Syari’ah adalah diperbolehkan (mubah), karena sudah sesuai dengan konsep hotel syari’ah yaitu tidak adanya unsur memproduksi barang-barang yang dilarang syari’ah, adanya transaksi yang rill, tidak ada kezaliman, kemudharatan, kemungkaran, kerusakan, kemaksiatan, tidak ada unsur kecurangan, kebohongan, ketidak jelasan (gharar), dan komitmen terhadap perjanjian serta dalam bisnis yang dijalankan sudah sesuai dengan bisnis syari’ah karena hotel syari’ah sangat memperhatikan segala transaksi yang terjadi di hotel dan tidak semata-mata hanya mencari keuntungan materil melainkan memperoleh dan penyalagunaan hartanya (berdasarkan aturan halal dan haram). Kata kunci : Pengelolaan, Hotel , Syari’ah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 30 May 2024 08:08
Last Modified: 30 May 2024 08:08
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18241

Actions (login required)

View Item View Item