PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA PELAKU ANAK MEMENUHI GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN DALAM RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA BENGKULU

HENDRA, HENDRA and Antory, Royan and Sudirman, Sitepu (2022) PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA PELAKU ANAK MEMENUHI GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN DALAM RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Tesis HENDRA OK.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diatur mengenai kewajiban para penegak hukum dalam mengupayakan Restorative Justice (penyelesaian melalui jalur non formal) sebelum memasuki seluruh tahapan proses hukum. Terhadap pemenuhan tuntutan ganti rugi oleh pelaku anak, maka keadilan restoratif setidak-tidaknya bertujuan untuk memperbaiki atau memulihkan perbuatan kriminal yang dilakukan anak dengan tindakan yang bermanfaat bagi korban dan lingkungannya yang melibatkan mereka secara langsung dalam penyelesaian masalah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara yaitu dialog langsung berupa tanya jawab dan studi dokumen yaitu dengan melakukan pencatatan data secara langsung dari dokumen yang isinya berkaitan dengan masalah penelitian, yaitu peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah, jurnal, hasil seminar, dan situs internet. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki porsi yang lebih besar terhadap pemenuhan tuntutan ganti rugi dalam upaya Restorative Justice dapat dilakukan pada setiap tingkatan, yaitu pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dipersidangan wajib mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Upaya Restorative Justice merupakan wewenang penegak hukum selama memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yaitu ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun dan bukan tindak pidana pengulangan. Mahkamah Agung juga menanggapi permasalahan Anak Berkonflik dengan hukum, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Implementasi dari Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam penanganan masalah anak yang berkonflik dengan hukum dilakukan dengan menerapkan keadilan restroatif (Restorative Justice) dengan pemenuhan tuntutan ganti kerugian oleh pelaku anak terhadap korban. Kata kunci: Peran Pembimbing Kemasyarakatan, Ganti Rugi, Restorative Justice.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 30 May 2024 08:08
Last Modified: 30 May 2024 08:08
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18246

Actions (login required)

View Item View Item