EKSISTENSI PERKAWINAN SIRI DALAM KONSEP ISLAM DAN HUKUM PERKAWINAN INDONESIA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (Studi Kasus Desa Karang Anyar Argamakmur Bengkulu Utara)

WAWAN I, RAWAN and Akhmad, Muslih and Subanrio, Subanrio (2022) EKSISTENSI PERKAWINAN SIRI DALAM KONSEP ISLAM DAN HUKUM PERKAWINAN INDONESIA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (Studi Kasus Desa Karang Anyar Argamakmur Bengkulu Utara). Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Tesis_Wawan Irawan_B2A019044 OK.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan sirri jika dilaksanakan sesuai syariat dan ketentuan Islam, maka dapat dikatakan sah menurut hukum Islam dan jika dipandang dari hukum perkawinan yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan siri merupakan bentuk perkawinan yang dilarang oleh hukum perkawinan. Namun hal ini jika dikaitkan dengan adanya hak asasi manusia, dimana perkawinan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi maupun undang-undang maka perkawinan siri sah-sah saja. Oleh Karena itu masalah perkawinan sirri merupakan konflik norma yaitu norma hukum Islam, hukum perkawinan. Sehingga keberadaan kawin sirri yang berkembang di masyarakat terdapat pro dan kontra. Perkawinan siri termasuk kategori perkawinan yang dilakukan dibawah tangan, yang mana menurut ketentuan Hukum Islam adalah sah, sedangkan secara hukum dapat dikatakan tidak sah (batal) atau dapat dibatalkan. Untuk mendapatkan status Hukum perkawinan sirri dengan jalan mengisbatkan dahulu (mengesahkan) akan perkawinannya di Pengadilan Agama. Bagi orang-orang yang melaksanakan perkawinan sirri dapat dikenakan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 pasal 45, yang dikenakan aturan ini bukan karena pelaksanan dari perkawinan itu tetapi karena pelanggarannya. Dalam perkawinan sirri akan berakibat hukum terhadap status anak/staus sosial maupun terhadap harta kekayaan perkawinan dan disamping itu perkawinan siri tersebut tidak menjamin adanya kepastian hukum baik bagi suami isteri maupun bagi anak�anaknya serta dapat menimbulkan anggapan-anggapan negatif dalam lingkungan masyarakat. Kata Kunci : Perkawinan Sirih, Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 31 May 2024 08:05
Last Modified: 31 May 2024 08:05
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18323

Actions (login required)

View Item View Item