PENYELESAIAN PELANGGARAN ADAT MENGA’EM YANG DILAKUKAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN HULU PALIK KABUPATEN BENGKULU UTARA

LIDYA, SAHARA and Herlambang, Herlambang and Ria, Anggraeni Utami (2022) PENYELESAIAN PELANGGARAN ADAT MENGA’EM YANG DILAKUKAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN HULU PALIK KABUPATEN BENGKULU UTARA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI LIDYA SAHARA_B1A018062 - dina merlianti.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Kasus menga’em yang dilakukan anak semakin hari kian meningkat terjadi di Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, masyarakat lebih memilih menggunakan lembaga adat untuk menyelesaikan permasalahan dibandingkan menggunakan hukum positif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan penyelesaian pelanggaran adat menga’em dan untuk mengetahui hambatan serta upaya dalam penyelesaian pelanggaran adat menga’em pada anak menurut hukum adat Rejang di Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dengan menggunakan metode penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian pelanggaran adat menga’em yang dilakukan anak menurut hukum adat Rejang di Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dalam sidang adat. Sebelum dilakukan sidang adat melalui lembaga adat terdapat beberapa tahapan, yaitu: pelaku dibawah kerumah Kepala Desa (Kepala Desa memanggil terlapor dan saksi-saksi), laporan kepada lembaga adat (untuk segera dilakukan sidang adat), memanggil para pihak, (kedua keluarga dari pelaku menga’em serta saksi-saksi), sidang adat terhadap pelaku menga’em, putusan sidang oleh lembaga adat (sanksi adat terhadap pelaku menga’em). Penyelesaian adat dilakukan di Desa tempat pelaku melakukan perbuatan menga’em. Hambatan dalam penyelesaian pelanggaran adat menga’em adalah pelaku tidak mengakui dan menolak atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku belum siap untuk melakukan pernikahan karena masih berstatus pelajar, pelaku merasa takut memenuhi panggilan dari lembaga adat. Upaya yang dilakukan yaitu lembaga adat memberikan teguran secara terus-menerus untuk menyelesaikan pelanggaran adat yang pelaku perbuat, pelaku akan diberhentikan secara paksa oleh pihak sekolah atas perbuatan yang dilakukan, pelaku tidak bisa mencalonkan diri sebagai perangkat desa di masa mendatang. Kata kunci: Menga’em, Anak, Lembaga Adat

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Jun 2024 04:25
Last Modified: 11 Jun 2024 04:35
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18359

Actions (login required)

View Item View Item