PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP REKOMENDASI REHABILITASI TIM ASESMEN TERPADU BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA BENGKULU DALAM MEMUTUS PERKARA NARKOBA

Taufiq, Bayu Muchtar and Sudirman, Sitepu and Stevri, Iskandar (2023) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP REKOMENDASI REHABILITASI TIM ASESMEN TERPADU BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA BENGKULU DALAM MEMUTUS PERKARA NARKOBA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Skripsi Taufiq Bayu Muchtar (B1A017226) - Taufiq Bayu.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Badan narkotika nasional merupakan lembaga yang dibentuk khusus untuk menangani tindak pidana narkotika yang kemudian membentuk tim asesmen terpadu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kota/kabupaten yang terdiri dari tim hukum dan tim medis. Tim asesmen terpadu akan menilai apakah pecandu narkotika atau korban penyalahgunaan narkotika layak mendapatkan rekomendasi rehabilitasi atau tidak dan hasil asesmen ini dapat digunakan oleh hakim sebagai bahan pertimbangan dalam memutus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan non doktrinal. Hasil penelitian yang diperoleh setelah melakukan wawancara dengan tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu yang terdiri dari Penyidik, Jaksa, Dokter, Psikolog dan seorang Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Bengkulu. Asesmen yang dilakukan oleh tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu terdiri dari tim hukum yang terdiri dari jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkulu dan penyidik dari seksi pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu dan tim medis yang terdiri dari dokter di klinik Badan Narkotika Nasional dan psikolog di Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu. Hasil asesmen yang dilakukan oleh tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu akan dijadikan sebagai alat bukti tertulis dan jaksa akan menuntut rehabilitasi apabila terdakwa mendapatkan rekomendasi rehabilitasi dan dokter akan dipanggil sebagai saksi ahli dan dimintai keterangan oleh hakim untuk mengetahui kondisi terdakwa yang merupakan pecandu narkotika atau korban penyalahgunaan narkotika. Rekomendasi rehabilitasi yang diberikan oleh tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu dan keterangan dokter tidak menjamin hakim akan memutuskan bahwa terdakwa akan mendapatkan rehabilitasi, jika hakim meyakini hal lain maka hakim dapat memutuskan sesuai dengan keyakinannya. Kata Kunci : Asesmen, Badan Narkotika Nasional, Pertimbangan Hakim,

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 20 Jun 2024 02:17
Last Modified: 20 Jun 2024 02:17
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18444

Actions (login required)

View Item View Item