IMPLEMENTASI PASAL 3 PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO DIHUBUNGKAN DENGAN PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE)

NADIA, AOLA FITAWA SARAH FATATUN and Herlambang, Herlambang and Antory, Royan (2023) IMPLEMENTASI PASAL 3 PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO DIHUBUNGKAN DENGAN PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE). Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Tesis Nadia Aola B2A020024-1 - Aola Nadia.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana yang bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan Anak, yang penyelesaiannya di luar proses peradilan, agar anak terhindar dari perampasan kemerdekaan dengan mendorong partisipasi masyarakat serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada Anak. Diversi dilaksanakan pada tingkat penyidikan, penuntutan dan persidangan di pengadilan. Pelaksaaan diversi di tingkat pengadilan salah satunya berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Anak. Syarat kewajiban pelaksanaan diversi pada Perma ini khusus diatur dalam Pasal 3 yang menjadi pembeda dengan adanya syarat tambahan dibandingkan dengan pedoman diversi pada tingkat penyidikan dan penuntutan. Dengan metode penelitian yuridis empiris, Penulis melihat ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan dihubungkan dengan fakta yang ada di lapangan sehubungan dengan permasalahan yang dibahas yaitu implementasi Pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Anak di Pengadilan Negeri Mukomuko. Dampak penerapan Pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Anak adalah probabilitas keberhasilan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang mendukung keberhasilan pelaksanaan asas dalam sistem peradilan anak yang mengutamakan pendekatan keadilan restoratif/restorative justice.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 20 Jun 2024 07:48
Last Modified: 20 Jun 2024 07:48
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18485

Actions (login required)

View Item View Item