PERBANDINGAN KEDUDUKAN HAK ASAL USUL DESA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1979 TENTANG PEMERINTAHAN DESA DENGAN UNDANG�UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

JESPER, GUNAWAN and Ardilafiza, Ardilafiza and Putra, Perdana (2023) PERBANDINGAN KEDUDUKAN HAK ASAL USUL DESA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1979 TENTANG PEMERINTAHAN DESA DENGAN UNDANG�UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
B1A019010-JESPER GUNAWAN-SKRIPSI. - Jesper Gunawan.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Perkembangan politik hukum pemerintahan desa membuat kemandirian dan independensi dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya menjadi semakin menurun pada zaman Orde Baru. Misalnya setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dengan semangat uniformitas dan konsep sentralistik yang mengakibatkan merosotnya kemandirian desa dalam mengelola wilayahnya. Seiring berjalannya waktu dan dinamika ketatanegaraan di Indonesia, berbagai produk hukum terkait sistem pemerintahan desa telah dikeluarkan untuk mengubah konsep yang sentralistik menjadi konsep yang mengakui dan menghormati otonomi asli desa yang berdasarkan kepada hak asal usul desa. Terbaru, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat asas rekognisi dan subsidiaritas dengan semangat pengakuan terhadap hak-hak tradisional yang dimiliki oleh desa. Berdasarkan disparitas tersebut, menjadi pertanyaan bagaimana pengaturan otonomi desa dalam kedua undang-undang tersebut? Kemudian, bagaimana kedudukan hak asul desa dalam kedua undang-undang tersebut? Apabila ditinjau melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan historis dan pendekatan perundang-undangan, pola sentralistik yang diterapkan pemerintah Orde Baru merusak struktur dan kelembagaan sosial yang asli dan khas serta kedudukan hak asal usul desa yang bersifat istimewa. Sedangkan upaya pengembalian struktur pemerintahan desa yang khas dan pengakuan terhadap hak asal usul desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 belum sepenuhnya berjalan dengan baik dari segi pengaturan maupun pelaksanaanya, karena terdapat prasyarat yang harus di penuhi oleh desa adat untuk mendapat pengakuan dan penghormatan terhadap kebudayaan lokal dan hak-hak tradisionalnya. Kata kunci : Pemerintahan Desa, Otonomi Desa, Sentralisasi

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 21 Jun 2024 02:08
Last Modified: 21 Jun 2024 02:08
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18501

Actions (login required)

View Item View Item