STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 74/PID.SUS/TPK/2019/PN.JKT.PST. ATAS PUTUSAN BEBAS VRIJSPRAAK TINDAK PIDANA KORUPSI

LESTARI, YELSE and Herlambang, Herlambang and Ria, Anggraeni Utami (2023) STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 74/PID.SUS/TPK/2019/PN.JKT.PST. ATAS PUTUSAN BEBAS VRIJSPRAAK TINDAK PIDANA KORUPSI. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
LESTARI YELSE B1A016013 FINAL Mei - Lestari Yelse.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Peneliti ini penting dilakukan karena hakim memutus bebas terdakwa tindak piadana korupsi yang telah merugikan Negara atas tindakan terdakwa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara dengan nomor 74/PID.SUS/TPK/2019/PN.JKT.PST dan mendeskripsikan apakah putusan dengan nomor 74/PID.SUS/TPK/2019/PN.JKT.PST apakah sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian studi kasus. Pendekatan kajian putusan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber hukum yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, dianalisis secara kualitatif berdasarkan putusan dan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Hasilnya akan disusun secara sistematis sehinggadapat menjawab permasalahan yang dikaji. Jenis kajian putusan bersifat normatif, yaitu mengkaji norma-norma hukum dalam putusan yang akan dikaji. Pendekatan kajian putusan berdasarkan peraturan perundang�undangan dan pendekatan kasus dalam memperoleh penormaan suatu aturan hukum dalam praktik hukum. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Prosedur pengumpulan bahan hukum diperoleh dengan menelusuri putusan pengadilan dan mengakses situs-situs internet Putusan Pengadilan Negeri serta penelusuran dokumentasi hukum dan informasi hukum serta kepustakaan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan bebas telah berdasarkan hukum yang berlaku, yaitu ketentuan mengenai unsur-unsur dalam Pasal 12 huruf a Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 191 ayat (1) KUHAP karena tidak ditemukan korelasi antara keterangan saksi dengan alat bukti lainnya yang menyatakan bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan oleh penuntut umum. Kata kunci: Putusan Bebas, Tindak Pidana Korupsi

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 21 Jun 2024 03:50
Last Modified: 21 Jun 2024 03:50
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18524

Actions (login required)

View Item View Item