Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Asal Usul Perkawinan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lahat

M JAKRA, WIRAWAN and Antory, Royan and Herlita, Eryke (2023) Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Asal Usul Perkawinan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lahat. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Skripsi full M Jakra Wirawan-1 - M Jakra Wirawan.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Tindak pidana asal usul perkawinan masih ada ditemukan dimasyarakat khususnya di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lahat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah diatur di dalam Undang-Undang Perkawinan yaitu melaksanakan perkawinan sedangkan Perkawinan sebelumnya menjadi penghalang baginya untuk melakukan pernikahan tersebut, Perbuatan yang demikian adalah merupakan suatu kejahatan yang menyembunyikan asal usul perkawinan, hal ini dikarenakan salah satu dari pasangan yang melaksanakan pernikahan tersebut baru bercerai secara agamanya (islam) akan tetapi belum melalui Pengadilan Agama sebagaimana yang telah ditentukan dalam Undang�Undang Perkawinan, oleh karena itu pihak dari korban melaporkan kepada penegak hukum agar pelaku mendapatkan efek jera yang melakukan tindak pidana asal perkawinan dapat dikenakan melanggar Pasal 279 KUHP (Kitab Undang�Undang Hukum Pidana) yang dapat diancam pidana penjara 7 tahun. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana asal usul perkawinan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lahat,faktor penghambat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana asal usul perkawinan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lahat. Jenis penelitian dari segi sifatnya adalah deskriptif, metode penelitian menggunakan data penelitian hukum empiris, jenis pendekatan kualitatif, data penelitian bersumber dari data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian penegakan hukum terhadap pelaku tindak pindana asal usul perkawinan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lahat sudah baik, dibuktikan dari penegak hukum yang yang telah melakukan upaya sosialisasi tentang tindak pidana asal usul perkawinan dan kasus tindak pidana asal usul perkawinan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lahat 2014-2022 hanya ada 3 (tiga) kasus. Hambatan yang dilakukan penegak hukum, faktor aparat penegak hukum, dan fakor masyarakat. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Asal Usul Perkawinan.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 26 Jun 2024 04:31
Last Modified: 26 Jun 2024 04:31
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18590

Actions (login required)

View Item View Item