TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP KEGIATAN AGEN DIPLOMATIK DI LUAR MISI DIPLOMATIK BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL

Faiha, Oktrina and Deli, Waryenti and Arini, Azka Muthia (2023) TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP KEGIATAN AGEN DIPLOMATIK DI LUAR MISI DIPLOMATIK BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
full skripsi faiha - Faiha Oktrina.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik menjadi dasar masyarakat internasional melakukan hubungan diplomatik untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan negara yang satu dengan negara lainnya. Negara saling mengirimkan wakilnya ke negara lain untuk berdiplomasi, wakil negara tersebut disebut dalam Hukum Diplomatik sebagai ‘agen diplomatik’. Menurut Pasal 3 Konvensi Wina 1961, agen diplomatik memiliki misi diplomatik berupa: merepresentasikan pemerintah negara pengirimnya; melindungi warga negaranya ditempat ia diakreditasikan; mempromosikan negaranya; bernegosiasi; dan melaporkan semua tugas yang sudah dikerjakan kepada pemerintah negara asalnya. Namun, dalam praktiknya tak jarang terdapat agen diplomatik yang melakukan kegiatan di luar misi diplomatik. Studi ini menganalisis pertanggungjawaban negara terhadap agen diplomatik yang melakukan misi di luar tugas diplomatik berdasarkan Hukum Internasional dan implikasi hukum terhadap agen diplomatik yang melakukan misi di luar tugas diplomatik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat agen diplomatik yang melakukan kegiatan di luar misi diplomatik yang berakibat merugikan negara penerimanya. Oleh karena itu, menimbulkan berbagai reaksi dari negara yang bersangkutan, seperti pemaafan dan persona non�grata, atau menempuh penyelesaian berdasarkan Optional Protocol Concerning the Compulsory Settlement of Disputes 1961. Tanggung jawab dari negara pengirim agen diplomatik yang melanggar ketentuan Konvensi Wina 1961 terhadap negara penerima hanya dapat dilakukan sepanjang adanya keberatan dari negara tersebut karena merasa dirugikan. Hal ini disebabkan hukum diplomatik adalah hukum yang didasarkan oleh kesepakatan antara kedua belah negara yang menjalin hubungan diplomatik. Kata Kunci: Agen Diplomatik, Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, Misi Diplomatik, Tanggung Jawab.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 01 Jul 2024 02:29
Last Modified: 01 Jul 2024 02:29
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18685

Actions (login required)

View Item View Item