KEDUDUKAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR PESONA SEBAGAI PELAKSANA REHABILITASI MANDIRI BAGI PEMAKAI DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KOTA BENGKULU

Lisfia, Br Lumban Batu and Herlambang, Herlambang and Stevri, Iskandar (2023) KEDUDUKAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR PESONA SEBAGAI PELAKSANA REHABILITASI MANDIRI BAGI PEMAKAI DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Lisfia br lumban batu_ B1A019060 - Lisfia.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan, baik sintetik maupun semi sintetik, yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, pereda nyeri, dan ketergantungan yang dibedakan dalam golongan yang dimuat dalam undang-undang. Institusi Penerima Wajib Lapor Peduli Sosial nasional (IPWL PESONA) Bengkulu di bawah naungan Kementerian Sosial RI, bertugas dan bertanggungjawab sebagai pemangku mandat kebijakan hukum pidana atas pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu tindak pidana narkotika. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kedudukan IPWL PESONA sebagai pelaksana rehabilitasi mandiri dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di kota Bengkulu dan bagaimana efektivitas rehabilitasi mandiri tersebut. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris dan data penelitian bersumber dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IPWL PESONA sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang rehabilitasi terhadap pengguna NAPZA, merupakan subsitusi dari peradilan pidana. IPWL memiliki kedudukan yang dapat menghindarkan pelapor dari sistem peradilan pidana dalam penanggulangan tindak pidana narkotika. Kedudukan IPWL PESONA sebagai pelaksana rehabilitasi mandiri berlandaskan dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Institusi Wajib Lapor. Efektivitas rehabilitasi mandiri yaitu karena keinginan yang kuat dari diri sendiri untuk pulih dan meninggalkan kebiasaan buruk, maka lebih cepat/mudah pulih dan lebih kecil kemungkinan untuk kambuh (relapse). Melihat dari keefektifan rehabilitasi mendiri dalam upaya penanggulangan tindak pidana narkotika, diharapkan kepada aparat penegak hukum, instansi kepolisian, Badan Narkotika Nasional, untuk lebih mengutakan upaya rehabilitasi mandiri ini. Kata Kunci : Kedudukan Institusi Penerima Wajib Lapor PESONA, Efektivitas Rehabilitasi mandiri

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 01 Jul 2024 02:40
Last Modified: 01 Jul 2024 02:40
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18687

Actions (login required)

View Item View Item