Perjanjian Pasca Perceraian Terhadap Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini) Berdasarkan Putusan Nomor 927/Pdt.G/2022/PA.Bn

Reno, Wiranto and Hamdani, Ma’akir and Nurhani, Fithriah (2023) Perjanjian Pasca Perceraian Terhadap Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini) Berdasarkan Putusan Nomor 927/Pdt.G/2022/PA.Bn. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI - Reno Wiranto (B1A016226) - Reno Wrt.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (4MB)

Abstract

Setiap orang menghendaki agar perkawinan yang dilaksanakannya itu tetap utuh sepanjang kehidupannya. Akan tetapi tidak sedikit perkawinan yang dibina dengan susah payah itu berakhir dengan suatu perceraian. Tidak selalu perkawinan yang dilaksanakan itu sesuai dengan cita-cita, walaupun sudah diusahakan semaksimal mungkin dengan membinanya secara baik, tetapi pada akhirnya terpaksa mereka harus berpisah dan memilih untuk membubarkan perkawinannya. Pada keadaan yang sangat mendesak, maka sebuah perceraian dibolehkan. Sebab jika perkawinan diteruskan mungkin bisa menambah kesengsaraan bagi suami istri. Hal tersebut tentulah memiliki implikasi terhadap hubungan hukum yang terjadi antara suami dan istri, yaitu berkenaan dengan penentuan nafkah iddah, mut’ah, hak asuh anak, serta pembagian harta bersama yang diperoleh selama masa perkawinan. Guna untuk mengetahui lebih lanjut penyelesaian sengketa pembagian harta bersama (gono-gini) berdasarkan perjanjian pasca perceraian maka penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pembagian harta bersama (gono-gini) perkawinan menurut hukum. (2) Untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian pembagian harta bersama (gono-gini) berdasarkan perjanjian pasca perceraian. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketentuan dan dasar hukum pembagian harta bersama dalam hukum terdapat pada dalil hukum qiyas, kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa harta yang didapatkan selama pernikahan dapat menjadi harta bersama dan boleh juga tidak, menurut KUHPer mengakui harta bersama antara suami dan istri, sekalipun keberadaan harta bersama itu sendiri, Sedangkan nilai keadilan dalam pembagian harta bersama dilihat dari penerapan asas Contra Legem dan teori progresif. Maka pembagian harta bersama dalam perceraian pasca perjanjian tersebut yang berlaku adalah ketentuan didalam perjanjian karena perjanjian dibuat setelah putusan pengadilan agama keluar. Maka perjanjian terbarulah yang lebih menguatkan para pihak. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Harta Bersama, Perjanjian

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 02 Jul 2024 08:11
Last Modified: 02 Jul 2024 08:11
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18719

Actions (login required)

View Item View Item