WITA, SULASTRI and Ardilafiza, Ardilafiza and Ahmad, Wali (2023) ANALISIS PERTIMBANGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 73/PUU-XX/2022 DALAM MENGUJI PASAL 222 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
SKRIPSI EKA KUNI SAIDA NPM B1A019029 (BEBAS PERPUS UNIB) - Eka kuni saida.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Nomor 73/PUU-XX/2022 terkait pengujian pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dimohonkan oleh partai keadilan sejahtera (PKS) dan melihat peran MAHKAMAH KONSTITUSI sebagai pelindung demokrasi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori dan konsep tentang Fungsi Mahkamah Konstitusi, Sistem Pemerintahan Presidensial, Presidential Threshold, Open Legal Policy, Hak Pilih, dan Pemilihan Umum. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan mengolah data sekunder yang di dapat dari studi kepustakaan berupa dokumen resmi, buku-buku, dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 73/PUU-XX/2022 terkait pengujian pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan menolak permohonan yang diajukan oleh PKS. Mahkamah dalam pertimbangan hukumnya menyatakan pasal 222 konstitusional karena merupakan Open Legal Policy dan penguatan sistem presidensial. Namun pasal 222 membatasi partai politik peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum untuk mencalonkan calon presiden dan wakil presiden. Berlakukannya Pasal 222 kurang tepat untuk penguatan sistem presidensial di Indonesia, dan menyebabkan terhlmangnya hak partai politik untuk mencalonkan calon presiden dan wakil presiden yang menyebabkan tidak terdapat calon alternatif dalam pemilu yang dapat mempersempit demokrasi itu sendiri. Presidential Threshold bukanlah syarat pencalonan, namun syarat pemberlakuan ambang batas minimum bagi keterpilihan presiden. Kata kunci : Presidential Threshold, Mahkamah Konstitusi, Sistem Pemerintahan Presidensial
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 03 Jul 2024 09:09 |
Last Modified: | 03 Jul 2024 09:09 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18754 |
Actions (login required)
View Item |